KUALA PEMBUANG-Tata kelola anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan menjadi salah satu pembahasan yang dirapatkan saat Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Seruyan bersama TAPD Seruyan melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat DPRD Seruyan, Kamis (21/4).
Rapat ini, merupakan lanjutan rapat sebelumnya yang dilaksanakan Rabu (20/4) antarTim Pansus dengan TAPD Seruyan. Rapat lanjutan ini dipimpin oleh Ketua Tim Pansus DPRD Seruyan Harsandi ST, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H Bambang Yantoko, SE bersama anggota-anggota Pansus DPRD Seruyan Bejo Riyanto, Rudi Hartono, H Samsuddin. AM dan Denni Rahmadani serta tim Pakar DPRD Seruyan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko memberikan saran kepada Pemkab Seruyan agar terus meningkatkan kinerja pemerintahan melalui perbaikan-perbaikan tata kelola pemerintahan salah satunya yakni anggaran. Menurut politikus Golkar ini, apabila ada di suatu wilayah ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran, maka sudah seyogyanya harap dibenarkan.
“Karena pemerintah diberikan amanah oleh masyarakat untuk mengelola anggaran. Yang mana, anggaran ini memang untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak melenceng dari tujuan bersama untuk membangun kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seruyan,” ungkap dia.
Hasil pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan tim pansus ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi DPRD pada Pemerintah Kabupaten Seruyan yang akan dibacakan dalam sidang paripurna. (yah)