PALANGKA RAYA-Beredar isu seruan dari pimpinan organisasi pekerja di Jakarta yang mengajak para pekerja atau buruh untuk unjuk rasa sebagai bentuk protes atas anggapan mereka terhadap kegagalan pemerintah menangani pandemi Covid-19. Unjuk rasa itu rencananya dilakukan pada 16-17 Agustus.
Isu itu memancing tiga organisasi pekerja di Kalteng bersuara. Tiga organisasi itu adalah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalteng, Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (FSP.PP) Kalteng, dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalteng.
Karliansyah, selaku Ketua KSBSI Kalteng mengatakan, pihaknya tidak ada rencana untuk turun ke jalan melaksanakan aksi unjuk rasa pada 16-17 Agustus ini. Tidak ada yang disuarakan atau keresahan yang dirasakan para buruh yang ada di Kalteng.
“Kami tidak akan menerima ajakan untuk turun ke jalan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kalteng Pos, kemarin (15/8).
KSBSI Kalteng menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Misalnya dalam hal vaksinasi dan pengetatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Senada disampaikan Nasarie, Ketua DPD FSP.PP Kalteng. Pihaknya sangat menentang unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda. “Kalau unjuk rasa di tengah pandemi begini ya kurang baik lah. Bisa menimbulkan kerumunan, dan bisa saja menjadi klaster baru,”ungkapnya.
Sementara, Ketua DPD KSPSI Kalteng H Junaidi Akik juga mengungkapkan ketidaksetujuannya jika melakukan penyampaian pendapat di muka umum pada 16-17 Agustus ini. Di mana hari itu tepat dirayakan sebagai hari kemerdekaan Republik Indonesia. “Kami menolak keras, jika pimpinan pusat mengajak unjuk rasa. Tidak ada yang perlu diprotes. Kami mendukung vaksinasi, dan PPKM yang diperketat. Toh, itu demi kebaikan semuanya,”bebernya.(sos/b5ram)