Site icon KaltengPos

UPR Jalin Kerja Sama dengan IAI

Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS (kanan) dan Ketua Umum IAI Ar Georgerius Budi Yulianto IAI AA menunjukkan MoU dan PKS yang ditandatangani. (HUMAS UPR UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Unversitas Palangka Raya dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama (PKS), Kamis (24/11/2022). Kerja sama ini dalam rangka mendukung rencana UPR membuka Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr).

Penandatangan kerja sama dilakukan antara Rektor Universitas Palangka Raya, Prof Dr Ir Salampak MS dan Ketua Umum Ikatan Aristek Indonesia, Ar Georgius Budi Yulianto IAI AA, di Aula Rahan Rektoran UPR.

Salampak dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Jurusan/Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai satu-satunya Jurusan/Program Studi Arsitektur di Kalimantan Tengah berinisiatif untuk membuka/mendirikan Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr).

Keberadaan PPAr pada Universitas Palangka Raya (UPR) ini bukan hanya untuk memfasilitasi lulusan atau alumni Program Studi Arsitektur Universitas Palangka Raya (UPR) saja namun juga dapat memfasilitasi lulusan program studi arsitektur lainnya di Kalimantan dan lulusan program studi arsitektur luar Kalimantan yang berdomisili dan bekerja di Kalimantan, serta stakeholder terkait bidang arsitektur serta keprofesian arsitek.

“Acara hari ini sangat penting sebagai langkah awal pendirian PPAr di UPR karena untuk menjamin kesinambungan antara pendidikan dengan dunia keprofesian maka Universitas Palangka Raya perlu melakukan kerjasama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Nasional dalam wujud Memorandum of Understanding (MOU)/Nota Kesepahaman dan kerja sama antara Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Tengah dalam wujud Memorandum of Agreement (MOA)/Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujar Rektor dalam sambutannya.

Di dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) fokus utama dokumen tersebut berkaitan dengan Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Arsitek PPAr) di perguruan tinggi, yang secara rinci memuat: Kemitraan kerja dan belajar, yang berkaitan dengan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi; Kemitraan dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Arsitek (untuk selanjutnya disebut PPAr) di lingkungan Perguruan Tinggi; Dalam kapasitasnya sebagai mitra kerja dan mitra belajar. (sma/ala)

Exit mobile version