Site icon KaltengPos

Pemerintah Berikan Perlindungan Jamsostek kepada Penyandang Disabilitas

SOSIALISASI: BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans menyosialisasikan program dan manfaat jamsostek kepada penyandang disabilitas di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Kamis (30/5)

BPJS Ketenagakerjaan memastikan para pekerja penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Penyandang disabilitas menerima secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

ANISA B WAHDAH, Palangka Raya

 

PEMERINTAH terus berupaya mewujudkan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan bekerja. Kamis (30/5), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng menyosialisasikan manfaat program dan Inclusive Job Centre (IJC) BPJS Ketenagakerjaan kepada Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.

Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai program pemerintah tentunya tidak membedakan pekerja penyandang disabilitas dan pekerja normal dalam hal memperoleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus mencakup seluruh masyarakat pekerja, termasuk difabel. Saat ini Disnakertrans Kalteng memiliki ULD yang nantinya akan menjadi wadah bagi para penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan, terutama pada bidang ketenagakerjaan,” ujar Farid.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan, sosialisasi yang dilakukana itu sebagai upaya memberikan pemahaman perihal program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk bagi para penyandang disabilitas yang mendapat manfaat program sebagai warga negara dan pekerja Indonesia.

“Baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, termasuk program Inclusive Job Centre (IJC) yang nantinya akan bekerja sama dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Disnakertrans Kalteng,” katanya.

Budi berharap, ke depan para penyandang disabilitas memiliki hak yang setara untuk bekerja di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang sama, terutama pada jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur RS Primaya Betang Pambelum dr Adrian Husada menyampaikan, RS Primaya juga mendukung para penyandang disabilitas untuk bekerja seperti pekerja normal. Di RS Primaya pun telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Bahkan karyawan disabilitas tersebut terpilih sebagai karyawan terbaik tahun 2023.

“Primaya juga akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pekerja disabilitas selama tiga bulan yang merupakan CSR dari Primaya, dengan skema konversi dari jumlah tanda tangan yang diberikan oleh pengunjung RS pada periode perayaan ulang tahun ke-6 RS Primaya,” ujar dr Adrian.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Abraham OB Arongeardr, Ketua DPD PPDI Kalteng Junia Rendi, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Syamsiah, dan para penyandang disabilitas di Kalteng. (*/ce/ala)

Exit mobile version