BPJS Ketenagakerjaan memastikan para pekerja penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Sebanyak 2.235 tenaga non-ASN atau pegawai harian lepas (PHL) dan pegawai harian (PHT) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi C Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, menyampaikan bahwa pada rapat Pansus (Panitia Khusus), terdapat temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait masalah kesehatan. Salah satu temuan tersebut menyoroti permasalahan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di mana ada orang yang telah meninggal namun masih tercatat membayar iuran BPJS.
"Dengan adanya perlindungan tersebut, maka para pekerja tidak perlu lagi cemas, karena ketika terjadi risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian, sudah terkover oleh BPJS Ketenagakerjaan".
Pemerintah Kabupaten Lamandau menghabiskan anggaran hingga Rp 10 Miliar per tahun untuk meng-cover jaminan kesehatan masyarakat Lamandau. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat setempat yang kesulitan ataupun terkendala saat ingin berobat ke fasilitas kesehatan (faskes).