PALANGKA RAYA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan ke Universitas Palangka Raya (UPR), Senin (21/6/2021). Rombongan disambut langsung oleh Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi dan jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komite III Prof Dr Hj Sylviana Murni didampingi H. Mumammaf Rakhman SE. ST, H Muhammaf Gazali Lc, Hj. Eva Susanti, Ir. H Ria Saptarika, M.Eng, Anak Agung Gde Agung, S.H, Habib Zakaria Bahasyim, Zainal Arifin A.Md.Kep dan Dr. Drs Marthin Billa. MM.
Sambutan diiringi acara Adat Dayak sebagai penghormatan bagi tamu yang datang ke Bumi Tambun Bungai. Dalam kesempatan itu, Rektor UPR juga memberikan sekaligus memasangkan kalung dan gelang Lilis Lamiang kepada rombongan.
Prof Dr Hj Sylviana Murni mengatakan, kunjungan pihaknya ke UPR adalah dalam rangka Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
“Terima kasih atas sambutan yang luar biasa ini. Kami berharap uji Sahih finalisasi Rancangan Undang-Undang Perubahan no.11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, betul-betul mendapat masukan yang berati yang akhirnya akan menjadi undang-undang untuk kepentingan bersama,”ucapnya.
Sementara itu, Andrie Elia mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada rombongan DPD RI, yang sudah berkesempatan bisa berkunjung ke universitas terbesar dan tertua di Provinsi Kalteng.
“Saya menyampaikan apresiasi atas kedatangan para pejabat negara dari Komite llI DPD RI,” ucap Andrie Elia. (bud)