Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imigrasi Berlakukan WFH pada Hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

G
Penulis: Gilang❯
Proses pelayanan publik di Imigrasi tetap berjalan normal saat kebijakan WFH.HUMAS
Proses pelayanan publik di Imigrasi tetap berjalan normal saat kebijakan WFH.HUMAS

Advertisement

JAKARTA –Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. 

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).  

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.  

Advertisement

Layanan Imigrasi di bandara
Layanan Imigrasi di bandara

"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).  

ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian. 

Advertisement

Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik. 

Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik. 

"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkas Hendarsam.(ila)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kalteng PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polri dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7

Polri dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7

Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol

Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian

Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian

Beranda Imigrasi” sebagai nama tunggal bagi seluruh titik pelayanan keimigrasian di luar gedung Kantor Imigrasi

Memasuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026

Memasuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026

Imigrasi Indonesia mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga Senin, 12 Oktober 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer