“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Walaupun demikian, Budi belum dapat mengonfirmasikan lebih lanjut terkait OTT tersebut berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara atau tidak.
”Para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” terang dia.
Tidak hanya itu, Budi juga mengungkapkan bahwa para penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti melalui OTT tersebut. Termasuk diantaranya barang bukti uang tunai dengan jumlah ratusan juta rupiah. Belum disampaikan secara detail mengenai konstruksi perkara dan kronologi lengkap dari operasi tersebut. Namun, KPK menyebut telah terjadi tindak pemerasan.
”Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” kata dia.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Asep Hudzainur membenarkan bahwa KPK meminjam ruangan untuk pemeriksaan.
Dugaan OTT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) disebut bukan peristiwa mendadak.
Informasi lapangan menyebutkan, tim KPK diduga telah berada di wilayah HSU sekitar tiga minggu sebelum aktivitas aparat mencuat ke ruang publik.
Indikasi tersebut menguat setelah masyarakat melihat keramaian tidak biasa di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU yang berdampingan langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Murung Sari, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
Situasi itu memicu spekulasi di tengah warga karena dinilai berbeda dari aktivitas harian.
“Tadi ada ramai-ramai di depan kejaksaan. Belum tahu pasti ada kegiatan apa,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Sejumlah sumber menyebutkan, keberadaan tim KPK selama beberapa pekan terakhir diduga untuk pengumpulan data dan pendalaman perkara. Namun demikian, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.
Rangkaian dugaan operasi senyap itu kemudian berujung pada pemeriksaan tertutup di Polres HSU.
KPK diketahui meminjam salah satu ruangan di Polres Hulu Sungai Utara untuk memeriksa sejumlah pihak yang diduga diamankan dalam OTT tersebut.
Pemeriksaan awal dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat personel Brimob. Area pemeriksaan dinyatakan steril dan aktivitas umum dibatasi.
Sejumlah orang yang diduga terkait OTT dibawa ke Polres HSU usai operasi senyap berlangsung.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Ps Kasi Humas Iptu Asep membenarkan penggunaan fasilitas Polres oleh tim KPK, namun menegaskan kepolisian tidak dilibatkan dalam substansi pemeriksaan.
“Benar, ada ruangan di Polres HSU yang digunakan oleh KPK untuk pemeriksaan. Soal siapa yang diperiksa dan materi pemeriksaannya, kami tidak mengetahui karena itu kewenangan KPK dan bersifat tertutup,” kata Iptu Asep.
Ia menambahkan, hingga Kamis malam pemeriksaan masih berlangsung dan belum diketahui sampai kapan akan berakhir. Kepolisian, kata dia, hanya membantu dari sisi tempat dan pengamanan.
Setelah sebelumnya terungkap dugaan tim KPK berada di HSU selama sekitar tiga pekan dan melakukan pemeriksaan tertutup di Polres HSU, kini beredar kabar seorang kepala dinas aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU diduga turut diamankan.(jpc)
Editor : Agus Pramono