Site icon KaltengPos

Wali Kota Minta LPPD Kota Palangka Raya Capai Peringkat 10 Besar

RAPAT: Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu memimpin rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023 di Aula Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (21/6). AYU/ KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Demi mengetahui sejauh mana kemampuan pemerintah Kota Palangka Raya dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan, pemeritah Kota Palangka Raya menyelenggarakan Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023 di Aula Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (21/6).

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menggaris bawahi, adanya evaluasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Palangka Raya di tahun 2023, untuk memastikan data capaian kerja pemerintah kota telah sesuai.

“Dalam LPPD Kota Palangka Raya tahun 2023 masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Hal ini merupakan upaya bersama untuk melakukan pemenuhan data-data di dalam LPPD. Syukurnya kita ada proses untuk evaluasi, sehingga kita bisa memaksimalkan catatan capaian yang belum lengkap. Kesempatan inilah yang harus dimanfaatkan. Sehingga kita bisa menduduki peringkat 10 besar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik oleh Kemendagri,” jelas Hera.

Pada tahun 2022 Kota Palangka Raya menduduki peringkat ke-28 dari 98 kota administratif yang ada di Indonesia. “Bapak Wali kota Palangka Raya Fairid Naparin mendorong agar peringat LPPD naik ke 10 besar. Walaupun jabatan wali kota mendekati usai pada bulan September mendatang, namun sebagian besar dari pelaksanaan LPPD tahun ini masih di bawah kepemimpinan beliau. Sehingga masih kita dorong terus, terlepas dari siapa Wali kotanya menuju level terbaik. Jadi kita perlu berkomitmen untuk memperbaiki catatan kerja yang masih bisa diangkat dan disempurnakan nilainya,” tegasnya.

Berdasarkan rekapitulasi review Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah terhadap LPPD Kota Palangka Raya Tahun 2022 masih ada yang perlu dilengkapi. Sekda juga menegaskan agar data yang telah diinput untuk kembali dicermati, jika nilainya rendah tentu ada penjelasan dan sebabnya. Dokumen yang disusun harus saling terkait, oleh karena itu harus adaketerubungan antar dokumen dari OPD yang perlu kembali dicek karena laporannya bersifat komprehensif.

“Untuk mencapai 10 besar memang tidak mudah, namun kita harus optimis dan semangat mampu mencapainya. Semuanya memang dilakukan secara bertahap. Semua data yang telah diinput sejauh ini sudah memuaskan, hanya saja data masihkurang valid karena bukti-bukti pendukungnya belum tuntas,” tutup Hera. (oas/ans)

Exit mobile version