"Berdasarkan laporan tersebut, pemerintah pusat dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan desentralisasi/urusan yang telah dijalankan pemerintah daerah. Selain itu, LPPD juga digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah”
Demi mengetahui sejauh mana kemampuan pemerintah Kota Palangka Raya dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan, pemeritah Kota Palangka Raya menyelenggarakan Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023 di Aula Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (21/6).