PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Provinsi Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Gabungan Tomy Irawan Diran mengatakan, kegiatan tahun jamak atau disebut multiyears adalah pekerjaan yang mengikat dana anggaran untuk masa lebih dari satu tahun anggaran yang dilaksanakan dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Proyek multiyears pada prinsipnya berasal dari uang rakyat juga,” kata Tomy Irawan, Minggu (27/8).
Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) V Kalteng yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini, pembayaran proyek multiyears harus sesuai hasil pekerjaan atau fakta di lapangan. Karena yang digunakan adalah uang rakyat. Anggaran yang dikelola sepenuhnya tujuannya untuk rakyat juga.
“Kami sebagai lembaga legislatif memiliki tupoksi dalam bidang pengawasan. Apabila proyek multiyears tidak ada kejelasan, kami memiliki hak mempertanyakannya,” ungkapnya.
Politisi PAN ini menjelaskan, dalam sistem kontrak tahun jamak atau multiyears dapat digunakan untuk penanganan ruas jalan yang memiliki fungsi strategis. Seperti perkebunan dan pertanian, jalan penghubung menuju provinsi tetangga, maupun jalan penghubung lintas dan jalan menuju outlet pelabuhan laut.
“Bahkan dapat digunakan untuk penanganan jalan rusak berat. Proyek multiyears ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan ada penyelewengan,” tegasnya.
Tomy menegaskan, harus ada kepastian dalam pengalokasian dana. Sehingga penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan kurun waktu kontrak multiyears dilaksanakan. (irj/ens)
– Anggota Dewan Provinsi Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Gabungan Tomy Irawan Diran mengatakan, kegiatan tahun jamak atau disebut multiyears adalah pekerjaan yang mengikat dana anggaran untuk masa lebih dari satu tahun anggaran yang dilaksanakan dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Proyek multiyears pada prinsipnya berasal dari uang rakyat juga,” kata Tomy Irawan, Minggu (27/8).
Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) V Kalteng yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini, pembayaran proyek multiyears harus sesuai hasil pekerjaan atau fakta di lapangan. Karena yang digunakan adalah uang rakyat. Anggaran yang dikelola sepenuhnya tujuannya untuk rakyat juga.
“Kami sebagai lembaga legislatif memiliki tupoksi dalam bidang pengawasan. Apabila proyek multiyears tidak ada kejelasan, kami memiliki hak mempertanyakannya,” ungkapnya.
Politisi PAN ini menjelaskan, dalam sistem kontrak tahun jamak atau multiyears dapat digunakan untuk penanganan ruas jalan yang memiliki fungsi strategis. Seperti perkebunan dan pertanian, jalan penghubung menuju provinsi tetangga, maupun jalan penghubung lintas dan jalan menuju outlet pelabuhan laut.
“Bahkan dapat digunakan untuk penanganan jalan rusak berat. Proyek multiyears ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan ada penyelewengan,” tegasnya.
Tomy menegaskan, harus ada kepastian dalam pengalokasian dana. Sehingga penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan kurun waktu kontrak multiyears dilaksanakan. (irj/ens)