Anggota Dewan Provinsi Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Gabungan Tomy Irawan Diran mengatakan, kegiatan tahun jamak atau disebut multiyears adalah pekerjaan yang mengikat dana anggaran untuk masa lebih dari  satu tahun anggaran yang dilaksanakan dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).