
Kota Palangka Raya dan berbagai wilayah di Kalimantan Tengah kembali diselimuti kabut asap pekat. Penetapan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengalihan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah diambil oleh pemerintah daerah. Pemandangan ini bukanlah hal baru. Jika menarik garis waktu ke belakang, fenomena serupa terulang dalam siklus yang relatif teratur pada musim-musim kemarau sebelumnya.
Tahun 2014 saya pernah menulis di Opini Kalteng Pos dengan judul, “Kabut asap adalah bencana”, menunjukkan bahwa kabut asap telah diidentifikasi sebagai bentuk bencana yang utuh, bukan sekadar gangguan cuaca musiman biasa. Siklus berulang ini masih saja terjadi hingga sekarang, yang mengindikasikan sebuah pesan: sistem pengelolaan bencana di daerah masih harusnya tidak hanya berfokus pada fase tanggap darurat (emergency response) saat kebakaran hutan dan lahan memuncak, sementara aspek mitigasi yang terstruktur dan jangka panjang belum terbangun secara optimal.
Dari sudut pandang kesehatan, dampak krisis kabut asap tidak hanya diukur dari lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di fasilitas kesehatan saat asap memuncak. ISPA hanyalah dampak jangka pendek yang tampak di permukaan. Bahaya yang jauh lebih besar dan destruktif justru mengintai di balik paparan racun asap yang dihirup warga secara berulang dari tahun ke tahun, yang mengendap menjadi ancaman kesehatan generasional bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Ancaman paling berbahaya dari kabut asap karhutla terletak pada tingginya konsentrasi materi partikulat berukuran kurang dari 2,5 mikrometer, atau yang dikenal dengan istilah PM2,5. Secara sederhana, jika sehelai rambut manusia dibelah menjadi 30 bagian, ukuran satu partikel PM2,5 adalah seukuran salah satu belahan kecil tersebut. Ukuran yang mikroskopis ini memiliki daya tembus yang luar biasa ke dalam tubuh manusia. Pertahanan alami tubuh—seperti bulu hidung atau bulu getar (silia) dan lendir tenggorokan—dirancang hanya untuk menyaring debu berukuran lebih besar dan tidak mampu menahan partikel sekecil ini. Begitu pula dengan masker kain biasa atau masker bedah standar yang sering dibagikan di jalanan; pori-pori masker tersebut terlalu besar sehingga partikel asap tetap dapat lolos dengan sangat mudah.
Proses perusakan tubuh oleh PM2,5 berlangsung secara bertahap, partikel kecil tersebut dapat masuk tanpa tersaring saat udara berasap terhirup, debu racun halus masuk melewati hidung dan tenggorokan tanpa bisa ditahan, dan berakhir di bagian paru-paru yang paling dalam. Partikel ini dapat masuk ke dinding paru-paru dan langsung masuk ke dalam aliran darah. Dampak terburuknya adalah merusak organ dari dalam begitu racun asap ini ikut beredar ke seluruh tubuh. Akibatnya, terjadi peradangan jangka panjang yang merusak pembuluh darah mengganggu dan merusak fungsi organ-organ tubuh secara perlahan.
Pajanan partikel racun yang terjadi secara berulang setiap tahun menciptakan akumulasi dosis racun di dalam tubuh (cumulative toxic load). Dampaknya tidak selalu memicu sakit seketika, melainkan menjadi manifestasi penyakit kronis di kemudian hari saat usia bertambah. Beberapa potensi gangguan kesehatan jangka panjang yang dapat muncul akibat siklus paparan asap berulang meliputi:
Penyakit saluran pernapasan kronis: kerusakan bertahap pada jaringan paru-paru meningkatkan risiko terjadinya Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), bronkitis kronis, emfisema, dan penurunan kapasitas fungsi paru permanen pada populasi usia produktif.
Gangguan kardiovaskular dan stroke: peradangan sistemik yang dipicu oleh partikel asap dalam aliran darah dapat mempercepat penumpukan plak (aterosklerosis) pada dinding pembuluh darah. Kondisi ini meningkatkan risiko penyakit jantung koroner, hipertensi sistemik, dan stroke di masa mendatang.
Ancaman tumbuh kembang: pada ibu hamil, partikel PM2,5 yang menembus plasenta dapat mengganggu pasokan oksigen dan nutrisi vital ke janin. Hal ini meningkatkan risiko kelahiran prematur, Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), serta gangguan pertumbuhan organ yang berpotensi gangguan tumbuh kembang.
Penurunan kapasitas kognitif anak: anak-anak yang tumbuh dengan menghirup udara tercemar secara berkala berisiko mengalami gangguan perkembangan jaringan otak dan saraf. Akibatnya, kapasitas daya ingat, konsentrasi belajar, dan tingkat kecerdasan kognitif anak dapat terganggu dalam jangka panjang.
Beban psikologis dan ecogrief: lingkungan hidup yang terus-menerus diselimuti ancaman asap memicu kecemasan kronis dan penurunan kualitas hidup masyarakat setempat akibat kehilangan hak paling mendasar, yaitu menghirup udara bersih.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




