MUARA TEWEH-Isu koperasi menjadi salah satu bahasan penting dalam debat publik pasangan calon (Paslon) Pilkada Barito Utara, Jumat (25/7/2025).
Kedua paslon menyoroti peran koperasi dalam penguatan ekonomi masyarakat, namun dngan pendekatan dan sudut pandang yang berbeda.
Paslon nomor urut 01, Shalahuddin-Felix, memilih untuk mengangkat persoalan koordinasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Mereka mempertanyakan bagaimana program koperasi lokal di Barito Utara dapat berjalan selaras dengan program nasional Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah pusat.
“Kami ingin tahu sejauh mana program koperasi daerah bisa bersinergi dengan program pusat agar tidak tumpang tindih atau malah menghambat koperasi lokal yang sudah berjalan?,”tanya Shalahuddin kepada Jimmy-Inri.
Paslon 01 menekankan pentingnya menjaga kemandirian koperasi lokal. Mereka mengingatkan bahwa program nasional yang besar sering kali tidak mepertimbangkan konteks dan kebutuhan spesifik daerah.
Karena itu, mereka mendorong adanya kejelasan dalam implementasi agar koperasi lokal tetap berkembang tanpa tertekan oleh regulasi atau arah kebijakan dari pusat.
Paslon nomor urut 02, Jimmy-Inri justru menawarkan solusi konkret terhadap penurunan jumlah koperasi aktif di Barito Utara.
Mereka menilai masalah utama terletak pada kurangnya pembinan dan keterbatasan akses permodalan yang dihadapi koperasi saat ini.
“Dari pada sibuk mempertanyakan program pusat, kami lebih memilih memperkuat koperasi lokal dengan pembinaan dan akses modal yang nyata,”tegas Jimmy.
Jimmy-Inri menjelaskan dua langkah utama yang akan mereka dorong jika terpilih. Pertama, memberikan pembinaan intensif kepada pengurus dan anggota koperasi agar pengelolaan lebih profesional.
Kedua, memfasilitasi akses permodalan, baik dari APBD maupun lembaga keuangn, sehingga koperasi bisa menjalankan usaha secara aktif dan berkelanjutan.
Kedua paslon tampak sepakat bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi rakyat.
Namun, cara pandang mereka dalam menyikapi tantangan koperasi lokal menunjukkan pendekatan yang kontras: satu pihak menyoroti aspek regulasi dan sinergi, sementara pihak lainnya fokus pada pembenahan teknis di lapangan.
Dengan perbedaan ini, publik kini dihadapkan pada pilihan: Apakah lebih penting mendorong penyesuaian kebijakan agar koperasi daerah tidak terpinggirkan, atau langsung bekerja di akar persoalan dengan pelatihan dan dukungan modal.(*rif/ram)
Editor : Agus Pramono