JAKARTA – Guru Besar Kebijakan Agribisnis IPB University, Prof. Dr. Bayu Krisnamurthi, mengingatkan bahwa meski perkebunan sawit memberikan kontribusi ekonomi besar bagi masyarakat dan daerah, tata kelola yang berkelanjutan tetap menjadi kunci untuk meminimalkan risiko ekologis yang dapat timbul.
Sawit, tegasnya, bukanlah hutan, namun tetap memiliki fungsi ekologis tertentu yang tidak boleh diabaikan di tengah dorongan peningkatan produksi.
Dalam penjelasannya, Bayu menyatakan bahwa sawit adalah pohon yang dapat tumbuh besar hingga berumur puluhan tahun dan mampu menyerap karbon dioksida melalui proses fotosintesis.
Kelebihan lainnya adalah sawit juga bisa menyimpan karbon dalam batang pohonnya, serasahnya, dan buahnya. ’’Dimana akar-akar dan tajuk pohon sawit menjaga tanah tempat tumbuhnya. Pohon sawit secara alamiah juga tumbuh di dalam hutan,” kata Bayu Krisnamukti dalam keterangannya.
Bayu mengungkapkan kebun sawit memang berbeda dengan hutan alam tropis. Menurutnya, kebun sawit yang memiliki sifat monokultur tidak bisa disamakan dengan hutan alam tropis yang majemuk, bertingkat tingkat, dengan aneka ragam pohon dan tanaman.
“Kebun sawit tidak sama dengan hutan alam dalam keanekaragaman hayatinya, dalam kemampuan ekologisnya, dalam kemampuan hidrologisnya,” papar Wakil Menteri Perdagangan tahun 2011-2014 ini.
Meski demikian, Bayu menggarisbawahi manfaat ekonomi sawit bagi masyarakat dan menambah pendapatan daerah.
“Kebun sawit punya kelebihan dalam memberi pendapatan bagi pekebunnya, mengentaskan kemiskinan, menyediakan produk yang dibutuhkan masyarakat, dan mengembangkan daerah,” ungkapnya.
Dengan berbagai kelebihan yang dimiliki kelapa sawit, Wakil Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2009-2011 ini berpesan mengenai pentingnya tata kelola agar bisa meminimalkan risiko yang timbul dalam perkebunan sawit.
“Faktor kunci dalam pembukaan hutan menjadi kebun sawit adalah bagaimana prosesnya dan setelah itu bagaimana cara mengelolanya sehingga manfaatnya dapat dioptimalkan, risiko yang menyertainya dapat diminimalkan,” jelasnya. Di sini diperlukan melihat kelapa sawit secara proporsional sebagai komoditas strategis yang memberikan manfaat ekonomi besar, namun memiliki batas ekologis yang jelas.
Sawit tulang punggung ekonomi
Seperti diketahui, Industri sawit Indonesia menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan luas perkebunan mencapai lebih dari 16 juta hektare, mempekerjakan langsung maupun tidak langsung sekitar 16 hingga 20 juta orang, serta menghasilkan produksi CPO (minyak kepala sawit mentah) lebih dari 50 juta ton per tahun yang menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir sawit terbesar di dunia.
Kontribusinya terhadap penurunan kemiskinan di daerah sentra sawit juga signifikan, dengan pendapatan petani meningkat hingga 3–5 kali lipat dibanding sebelum beralih ke komoditas tersebut.
Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut secara total produksi CPO dan PKO (palm/kernel oil/minyak inti kepala sawit) tahun 2024 mencapai 52.762 ribu ton yang lebih rendah 3,80% dari produksi tahun 2023 sebesar 54.844 ribu ton.
Total konsumsi CPO dan PKO bulan Desember 2024 mencapai 2.187 ribu ton; lebih tinggi dari konsumsi bulan November yang mencapai 2.030 ribu ton. Adapun, Nilai ekspor yang dicapai pada tahun 2024 adalah USD 27,76 miliar (Rp 440 triliun), yang lebih rendah 8,44% dari ekspor tahun 2023 sebesar USD 30,32 miliar (Rp 463 triliun).
Sebelumnya, selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan target Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat, industri sawit tidak hanya berperan strategis sebagai sumber ekonomi, tetapi juga menjadi contoh transformasi berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja hijau, mengurangi kemiskinan, dan mendukung transisi energi bersih.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan Indonesia berkomitmen mengelola sumber daya alam sesuai dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).
“Kita akan terus menyeimbangkan pertumbuhan dengan tanggung jawab pengelolaan lingkungan, memastikan bahwa kemajuan kita tidak mengorbankan alam maupun generasi berikutnya. Dengan berpedoman pada semangat kearifan lokal Bali, Tri Hita Karana, yang mengusung keselarasan antara Tuhan, manusia, dan alam, kita membangun industri sawit global yang tidak hanya produktif, tetapi juga etis, inklusif, dan manusiawi,” urai Rachmat Pambudy pada Acara 21st Indonesian Palm Oil Conference and 2026 Price Outlook (IPOC) 2025 di Bali, Kamis (13/11) seperti dikutip dalam situs resmi bappenas.
Menurutnya, Indonesia berpotensi menjadi produsen CPO terbesar di dunia, yang memenuhi sekitar 59 persen kebutuhan pasar global atau mencapai 47,5 juta ton. Minyak sawit menjadi pilar strategis ekonomi Indonesia, mendorong ekspor, menggerakkan industri, dan memberdayakan jutaan petani kecil.
“Kita harus membantu petani kecil untuk modernisasi, mendapatkan akses pembiayaan, mengadopsi teknologi yang lebih baik, dan meningkatkan produktivitas agar mereka dapat bersaing dan berkembang dalam rantai nilai global,” tegas Rachmat Pambudy.
Upaya yang dilakukan antara lain reformasi regulasi, program peremajaan perkebunan, penguatan sistem digital, serta peningkatan standar sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Kementerian PPN/Bappenas mendorong pengembangan industri hilir sawit, mulai dari pengembangan biofuel, sustainable aviation fuel (SAF), serta produk oleokimia dan bahan ramah lingkungan bernilai tinggi, guna menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar, pekerjaan hijau yang lebih baik, serta pertumbuhan yang lebih tangguh dan berkelanjutan. (*/ram)
Editor : Ayu Oktaviana