Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Bapenda Palangka Raya Data dan Penagihan Pajak Kafe dan Rumah Makan

Anisa Bahril Wahdah • Senin, 20 April 2026 | 10:00 WIB
Bapenda Palangka Raya bersama tim gabungan melakukan pengawasan, pendataan dan penagihan pajak.HUMAS
Bapenda Palangka Raya bersama tim gabungan melakukan pengawasan, pendataan dan penagihan pajak.HUMAS

 

PALANGKA RAYA-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus menggencarkan pengawasan pendataan dan penagihan pajak daerah melalui kegiatan turun lapangan bersama tim gabungan. 

Rabu (15/4/2026), tim gabungan menyasar sembilan objek pajak yang terdiri dari tujuh usaha PBJT sektor makan dan minuman serta dua objek PBJT kesenian dan hiburan.

Baca Juga: Wajib Dicoba, Pemprov Kalteng Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emi Abriyani, melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Penetapan dan Penilaian, Andrew V Pasaribu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak.

“Pengawasan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan setiap wajib pajak telah terdata dengan baik, serta menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bayar Pajak Drive Thru

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan berbagai langkah, mulai dari pendataan objek pajak baru hingga pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak. Beberapa lokasi yang dikunjungi di antaranya Sorean, Daily Grill, 99 Coffee, RM Jan & Cuk Seafood Surabaya, dan Gor Prima yang masuk dalam pendataan data baru.

Baca Juga: Bapenda Kalteng Meluncurkan Layanan Drive Thru Pajak, Bayar PKB Kini Kurang dari 2 Menit

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan kewajaran pembayaran pajak di Tepat Waktu Kopi, serta pemeriksaan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran, seperti Season Coffee yang sejak terdaftar belum melakukan pembayaran pajak, dan Enigma Lounge yang tercatat belum melakukan pembayaran sejak Januari 2026.

Tak hanya itu, tim juga melakukan konfirmasi terkait pemasangan alat rekam transaksi usaha di Maju Makmur Coffee sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi pelaporan pajak. Andrew menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kota Palangka Raya.

Baca Juga: Potensi Praktik Jasa Bantu Bayar di Samsat Palangka Raya, Kepala Bapenda: Bayar Sendiri Jangan Pakai Perantara

“Harapannya, melalui kegiatan ini, penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat dan berdampak pada pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih optimal,” pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#pajak daerah #pembayaran pajak #wajib pajak #pajak #Bapenda Kalteng