Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Skandal Penerimaan Akpol Polda Kalteng 2025; Orang Tua dan Peserta yang Kepergok Curang Mengaku Bayar Puluhan Juta ke Bimbel

Agus Pramono • Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:00 WIB

 

 

Saksi dihadirkan dalam sidang. AGUS JAYA/KALTENG POS
Saksi dihadirkan dalam sidang. AGUS JAYA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Pengakuan mengejutkan terdengar saat sidang dugaan kecurangan penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) 2025 di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang dipimpin oleh hakim Benyamin, saksi yang merupakan peserta mengaku membawa flashdisk yang dibekali pihak bimbingan belajar (Bimbel) PATAS.

Hal yang mengejutkan lainnya, saksi juga mengungkap telah membayar biaya les sebesar Rp10 juta untuk satu bulan, diperkenalkan ke guru les oleh teman orang tuanya.

“Berapa biaya les yang dibayarkan orang tua?” tanya hakim.

“10 juta rupiah untuk satu bulan,” jawab saksi.

Hakim kemudian menanyakan kebenaran itu kepada saksi lain, yakni orang tua peserta seleksi.

Orang tua peserta mengakui adanya pembayaran biaya les dengan nominal jutaan hingga puluhan juta rupiah sebelum pelaksanaan tes.

“Saudara orang tua dari siapa?” tanya hakim.

“Dari A (disamarkan), Yang Mulia,”jawab saksi orang tua.

“Saudara yang membayar les?” tanya hakim lagi.

“Iya, saya yang membayar,” jawabnya.

“Berapa jumlah yang dibayar?” tanya hakim.

“Sepuluh juta rupiah,” kata saksi.

 Baca Juga: Skandal Penerimaan Akpol Polda Kalteng 2025; Pihak Bimbel Membantah Membekali Flashdisk Kepada 4 Peserta Seleksi

Hakim lalu menanyakan apakah pembayaran itu mencakup fasilitas atau alat tertentu.

“Itu untuk biaya les saja atau termasuk perangkat ujian?” tanya hakim.

“Untuk les saja, Yang Mulia. Tidak tahu soal perangkat,” jawab saksi.

“Siapa yang menghubungkan anak saudara dengan guru les?” tanya hakim lagi.

“Teman yang mengenalkan,”kata saksi.

“Setelah anak saudara ketahuan membawa flashdisk, apakah guru les menghubungi?” tanya hakim.

“Tidak pernah menghubungi,” jawab saksi.

Persidangan kemudian ditutup oleh majelis hakim setelah seluruh saksi dimintai keterangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya, termasuk saksi ahli dari pihak kepolisian.(*rif/ram)

 

 

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui wartawan di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui wartawan di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Editor : Agus Pramono
#puluhan juta #polda kalteng #skandal #flashdisk #Pengadilan Negeri Palangka Raya #sidang #Peserta #bimbingan belajar #hakim #penerimaan #akpol 2025 #orang tua #kecurangan