SAMPIT-Harapan puluhan warga Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur, untuk beribadah ke tanah suci seketika sirna.
Alih-alih berangkat umrah, mereka justru menjadi korban penipuan seorang oknum yang mengatasnamakan agen perjalanan.
Kini, pelaku yang merupakan oknum ustaz telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Kasus ini menimpa sedikitnya 26 warga dari Desa Gerombol dan Kelampan Besar. Mereka sudah menyetorkan uang biaya perjalanan, namun keberangkatan tak pernah terealisasi. Bahkan, jadwal umrah sempat dibatalkan hingga tiga kali dengan alasan berbeda.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan penahanan tersangka berinisial SY, pria asal Banjarmasin.
“Benar, pelaku sudah kami tahan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Kasus penipuan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu setelah keberangkatan mereka dibatalkan berulang kali.
Uang setoran yang seharusnya digunakan untuk perjalanan ibadah ternyata tidak pernah disetorkan kepada agen resmi.
Para korban mengaku telah mengetor uang senilai Rp35.500.000. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp900 juta.
Pelaku sendiri diamankan pertama kali oleh Polsek Pulau Hanaut, sebelum kemudian diserahkan ke Polres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut. (mif/ram)