SAMPIT – Gelombang aspirasi masyarakat menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/9/2025. Massa yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil datang dengan sejumlah tuntutan.
Dalam orasi yang disampaikan Jenderal Lapangan (Jenlap), Wahyu Ceria, mereka membacakan tujuh poin tuntutan. Tuntutan pertama, mereka meminta Ketua DPRD Kotim memanggil Kapolres Kotim beserta jajarannya untuk duduk bersama dengan massa aksi dan mendengarkan aspirasi secara langsung.
Kedua, mereka mendesak Kapolres Kotim menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan massa atas segala tindak arogansi aparat, baik terhadap peserta aksi jalanan maupun warga yang menuntut hak di pedalaman. Secara khusus, mereka menyinggung peristiwa pelindasan Affan Kurniawan serta dugaan tindakan arogansi Kapolsek Mentaya Hulu di Desa Pantap.
Ketiga, massa menuntut Polri bertanggung jawab penuh atas tindakan arogansi aparat, khususnya yang menyebabkan hilangnya nyawa warga. Mereka menyinggung tragedi penabrakan dan pelindasan Affan Kurniawan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu, serta dugaan tindakan arogansi Kapolsek Mentaya Hulu terhadap kuasa hukum dan warga di area salah satu perusahaan di Kecamatan Mentaya Hulu.
Poin keempat berisi desakan reformasi total di tubuh Polri dengan menegaskan kembali fungsi kepolisian untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Mereka meminta agar aparat yang melakukan tindakan arogansi ditindak secara disiplin, termasuk pencopotan Kapolsek Mentaya Hulu.
Tuntutan kelima, agar Polri memastikan seluruh jajaran di daerah tidak melakukan tindakan arogansi dan represi terhadap rakyat, khususnya dalam aksi menuntut hak, baik di jalanan maupun di perusahaan dan tanah adat di wilayah hukum Polres Kotim.
Poin keenam, massa menuntut evaluasi kinerja Polres Kotim terhadap sejumlah kasus kriminal yang belum terselesaikan, di antaranya kasus pembunuhan Saprudiansyah alias Udin, Aliansyah, Edmondus, Hotma Hutahuruk, Wahab, Lina alias Angel, dan Abdul Haris.
Terakhir, mereka menuntut DPRD Kotim untuk mengawal dan mengawasi kinerja aparat penegak hukum, agar kasus-kasus tersebut segera diselesaikan serta mencegah terulangnya tindakan arogansi aparat terhadap masyarakat. (mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana