NANGA BULIK –Polres Lamandau, di bawah kepemimpinan AKBP Joko Handono berhasil menggagalkan peredaran sabu lintas provinsi dengan barang bukti mencapai 46,7 kilogram.
Empat orang pelaku berinisial SF, EW, UM, dan MG berhasil diamankan bersama barang bukti yang disembunyikan dalam tiga tas ransel di dalam mobil Daihatsu Sigra.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 44 bungkus plastik besar berisi sabu yang diketahui berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan ke Kalimantan Selatan serta Kalimantan Timur melalui jalur perbatasan Kalimantan Barat.
“Keempat pelaku ini berperan sebagai perantara. Sabu-sabu tersebut kita amankan sebelum sempat beredar luas. Total beratnya 46,7 kilogram,” ungkap Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si., saat konferensi pers di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (21/9).
Kapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba lintas provinsi, tetapi juga menyelamatkan ratusan ribu nyawa.
Berikut poin-poin penting dari tangkapan ini:
• Barang Bukti:
o Total 46,7 kilogram sabu.
o Dikemas dalam 44 bungkus plastik besar.
o Disembunyikan dalam tiga tas ransel di mobil Daihatsu Sigra.
o Sabu berasal dari Malaysia.
• Tujuan Peredaran: Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur melalui jalur perbatasan Kalimantan Barat.
• Pelaku:
o Empat orang berinisial SF, EW, UM, dan MG.
o Pelaku berperan sebagai perantara.
o Sabu berhasil diamankan sebelum beredar luas.
o 46,7 kg sabu setara menyelamatkan 885.000 jiwa dari ancaman narkoba.
o Kasus masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pengirim dan penerima.
“Dari kalkulasi, sabu seberat ini setara dengan menyelamatkan 885.000 jiwa dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Para pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk membongkar jaringan pengirim dan penerima. Ini adalah pengungkapan yang luar biasa, tapi juga jadi alarm bagi kita semua bahwa narkoba masih mengancam,” pungkas Kapolda.
Konferensi pers turut dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau, pejabat utama Polda Kalteng, serta unsur forkopimda Kabupaten Lamandau.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.(hms)
Editor : Ayu Oktaviana