SAMPIT-Belasan koperasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyuarakan penolakan terhadap Kerja Sama Operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara atas lahan sitaan yang diberikan kepada pihak luar.
Aksi unjuk rasa itu digelar di depan Kantor Bupati Kotim, Rabu (24/9/2025), dengan membawa spanduk dan baliho berisi tuntutan.
Penanggung jawab aksi, Ricko Kristolelu, menyebutkan bahwa aksi tersebut merupakan respons masyarakat terhadap aktivitas Agrinas Palma yang dinilai telah melakukan panen dan penghentian kegiatan koperasi tanpa adanya mediasi dengan warga maupun masyarakat adat.
Mereka meminta aktivitas itu dihentikan sebelum dilakukan musyawarah.”Mereka langsung melakukan penghentian dan panen sendiri tanpa menghargai keberadaan koperasi. Kami menuntut agar aktivitas itu dihentikan sebelum duduk bersama dengan masyarakat adat,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi di Kotim menolak keras masuknya KSO dari luar daerah apabila tidak melibatkan masyarakat setempat. Setidaknya ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Tuntutan kita jelas, KSO luar tidak boleh masuk ke Kotim bila tidak melibatkan masyarakat adat sini. Ada 10 poin yang sudah kita sampaikan,” katanya.
Menurut Ricko, sejak Agrinas mengambil alih, koperasi tidak lagi memiliki aktivitas.
Bahkan, lahan yang sebelumnya dikelola masyarakat dan koperasi kini dipanen pihak lain. Padahal, hasil kebun sawit itu merupakan urat nadi perekonomian warga sekitar.
“Di lahan masyarakat ini dilakukan panen yang mengatasnamakan negara. Hasil panen itu tidak lagi diterima oleh koperasi maupun warga. Padahal masyarakat sangat bergantung pada sisa hasil kebun itu untuk kebutuhan hidup,” jelasnya.
Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan dari Agrinas maupun Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait data lahan yang disita. Hingga kini, mereka tidak menerima data resmi mengenai luasan lahan yang sudah disita oleh Satgas PKH.
“Kita minta transparansinya. Mereka harus menyatakan berapa ribu hektare di Kotim yang disita. Selama ini tidak ada keterbukaan. Kita hanya tahu dari informasi sesama anggota aliansi yang turun aksi hari ini,” ungkapnya.
Ricko menegaskan, saat ini ada 12 koperasi yang tergabung dalam aksi penolakan.
Mereka berharap pemerintah daerah turut memperjuangkan hak masyarakat agar kepentingan warga Kotim tidak terpinggirkan.(mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana