Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dua Pengedar Sabu di Tumbang Randang Timpah Dibekuk BNN Kalteng

Agus Pramono • Senin, 29 September 2025 | 19:00 WIB
Tersangka Juliatul dan Jumadi ditangkap BNN Kalteng.
Tersangka Juliatul dan Jumadi ditangkap BNN Kalteng.

 

PALANGKA RAYA-Dua orang pengedar sabu di Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penangkapan yang dilaksanakan pada Selasa (23/9/2025) itu berhasil menyita barang bukti sabu dan sejumlah peralatan untuk jual beli barang haram.

Plt Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, penindakan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di area tambang emas milik masyarakat di Desa Tumbang Randang.

Dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan, selanjutnya pada 23 September 2025 pukul 15.20 WIB, Tim Bidang Brantas BNNP Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid bergerak ke lokasi.

 Barang Bukti dari Juliatul:

Barang bukti dari Jumadi:


Seorang laki-laki bernama Juliatul ditangkap dengan ditemukan barang bukti berupa 1 paket klip plastik yang berisikan kristal putih dengan berat brutto 4,24 gram yang disimpan di dalam dompet yang terletak di atas meja.

“Target kedua seorang laki-laki bernama Jumadi alias Bapak Levi yang merupakan bos dari Juliatul. Hasil penggeledahan di rumahnya kami temukan barang bukti yang berhubungan dengan jual beli barang haram,”ungkapnya.(ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#pengedar sabu #barang haram #alat hisap sabu #Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid #tambang emas #Badan Narkotika Nasional (BNN) #alat hisap bong #barang bukti