PALANGKA RAYA-Dua sekawan yang merupakan pekerja dari toko roti terkenal di Palangka Raya ditangkap polisi Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).
Keduanya adalah Ahriyannor dan Darius Dermawan diduga mencetak uang palsu dan diguakan untuk jual beli. Salah satu korbannya adalah wanita open BO di aplikasi.
Dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ahriyannor bersama rekannya Darius Dermawan rupanya punya cara sendiri mencari “tambahan penghasilan” di sela-sela bekerja di toko roti yang berada di Palangka Raya.
Dari hasil penyelidikan, ulah keduanya berlangsung antara Mei hingga Agustus 2025.
Bermodalkan printer Canon MG 25705 dengan tempelan stiker Baileys Original di atasnya, mereka menggandakan uang asli pecahan seratus ribu rupiah menjadi versi KW Super.
“Sebanyak 15 lembar uang merah hasil cetakan tangan mereka sempat beredar, dan 13 di antaranya telah digunakan untuk berbagai keperluan pribadi,”sebut keterangan di data umum.
Tak kapok, keduanya kembali mencetak 7 lembar lagi pada bulan Juni. Mereka pun berbagi tugas: Darius bertugas meng-copy uang asli, sementara Ahriyannor memotong hasil print dengan gunting hingga ukuran dan warnanya mendekati uang asli.
Sayangnya, kualitas cetakan rumahan itu jauh dari sempurna, dan akhirnya menjadi bukti paling jelas dari kelakuan nekat dua sejoli kriminal ini.
Kejelihan wanita penghibur
Kisah mereka makin konyol ketika Ahriyannor mencoba “bertransaksi” menggunakan uang palsu itu untuk membayar jasa wanita penghibur yang dipesan lewat aplikasi MiChat pada 9 Agustus 2025.
Sial bagi sang terdakwa, wanita tersebut lebih jeli dari kasir warung, ia langsung menyadari kejanggalan pada uang merah yang disodorkan.
Panikan, Ahriyannor pun kabur dan kembali ke mess toko roti, menyerahkan uang palsu itu pada Darius. Tak lama kemudian, Darius malah keluar naik sepeda motor Yamaha putih, hendak mengulangi aksi serupa.
Sayangnya, keberuntungan mereka hanya bertahan sebentar. Keesokan harinya, 10 Agustus 2025, tim Polda Kalimantan Tengah menerima laporan warga soal penggunaan uang palsu.
Polisi segera meringkus Darius di Jalan Temanggung Jayakarti, dengan barang bukti empat lembar uang seratus ribu palsu di sakunya.
Dari hasil interogasi, Darius pun buka suara dan menyebut lokasi markas percetakan uang mereka.“Penggeledahan di lokasi mess toko, membuahkan hasil mencengangkan: 29 lembar uang palsu ditemukan,”beber data itu.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana