Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

BNN Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba di Palangka Raya, Amankan 8 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Agus Pramono • Senin, 10 November 2025 | 19:24 WIB
Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid memimpin rilis sabu 8 kilogram.ARIEF PRATHAMA/ KALTENG POS
Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid memimpin rilis sabu 8 kilogram.ARIEF PRATHAMA/ KALTENG POS

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional  (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/11/2025) malam, petugas berhasil mengamankan 8 kilogram sabu dan lebih dari dua ratus butir ekstasi.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengatakan pengungkapan berawal dari hasil pengembangan informasi yang telah dilakukan selama dua minggu terakhir.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan kilometer 21, dekat Jembatan Sei Lenggana, Kotim.

“Tim berhasil mencegat dua mobil jenis Calya di lokasi perbaikan jembatan menuju Palangka Raya. Salah satunya dikendarai pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, sementara satu lagi dikemudikan dua pria,, satu bernama Reynold kami amankan,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng, Senin (10/11/2025).

Dalam penangkapan tersebut, sempat terjadi perlawanan dari salah satu orangnyang berada di dalam mobil, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan.

 “Satu orang berinisial H melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran. Tiga lainnya berhasil kami amankan,” jelas Ruslan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kotak speaker mobil serta 100 butir ekstasi.

Barang haram tersebut diketahui akan diedarkan di wilayah Palangka Raya dan Sampit.“Setelah kami kembangkan ke rumah tersangka di kawasan Gang Serono, ditemukan lagi 161 butir ekstasi dari kiriman sebelumnya,” tambahnya.

Barang haram tersebut diketahui akan diedarkan di wilayah Palangka Raya dan Sampit.(*rif/ram)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Agus Pramono
#narkoba #palangka raya #sabu #bnn kalteng