Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pemprov Kalteng Menerima Aspirasi dari Massa Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu soal Plasma

Agus Pramono • Kamis, 13 November 2025 | 09:00 WIB
Pemprov Kalteng menerima audiensi dengan Masyarakat Dayak Bersatu.RIFQI/KALTENG POS
Pemprov Kalteng menerima audiensi dengan Masyarakat Dayak Bersatu.RIFQI/KALTENG POS

PALANGKA RAYA – Usai menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025), perwakilan Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu diterima untuk melakukan audiensi bersama pemerintah daerah di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalteng.

Sebanyak 15 perwakilan massa diterima oleh Pemprov Kalteng yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, guna membahas persoalan plasma 20 persen antara masyarakat dan perusahaan sawit di Kapuas.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan langkah konkret berupa rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten, perusahaan, dan koperasi terkait.

“Kami akan segera memanggil pihak kabupaten, karena mereka yang paling mengetahui kondisi koperasi dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Herson saat ditemui usai pertemuan.

Ia menjelaskan, dalam konteks plasma, terdapat mekanisme calon penerima calon lahan (CPCL) yang ditetapkan melalui SK Bupati.

“Di situ sudah ada kesepakatan antara masyarakat, koperasi, dan perusahaan, termasuk porsi manfaat yang diterima masyarakat,” tambahnya.

Menurut Herson, perusahaan tetap berperan mengelola plasma, sementara koperasi akan menjadi penyalur manfaat bagi anggota-anggotanya.

“Kalau tidak ada CPCL atau plasma yang sah, perusahaan tidak bisa memperoleh HGU (Hak Guna Usaha) di wilayah tersebut,” tegasnya.

Herson menambahkan, pihaknya akan menelusuri aspek administrasi perusahaan dan memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan.

“Jangan sampai ada kelompok masyarakat lain yang menerima manfaat secara dominan dan merugikan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat, Igang dari Kabupaten Kapuas, menyampaikan bahwa tujuan mereka datang adalah untuk mencari solusi terbaik bersama pemerintah dan perusahaan.

“Kami tidak ingin memusuhi siapa pun. Kami hanya ingin persoalan plasma ini ada jalan keluar yang baik untuk kedua belah pihak,” katanya.

Mediasi yang berlangsung tertib tersebut menjadi langkah awal Pemprov Kalteng dalam memediasi konflik lahan dan plasma perkebunan, sekaligus memastikan agar kebijakan bagi hasil berjalan sesuai ketentuan.(*rif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#koperasi #Kabupaten Kapuas #plasma #aksi damai #konflik lahan #hak guna usaha #aspirasi masyarakat #Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu #audiensi