Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pria Lulusan Sarjana Pendidikan di Sampit Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Agus Pramono • Kamis, 27 November 2025 | 17:00 WIB
Penggerebekan lokasi jual beli sabu.POLISI
Penggerebekan lokasi jual beli sabu.POLISI

SAMPIT-Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah perkotaan Sampit. Seorang pria berinisial MA (45) ditangkap di rumahnya di Jalan Ketapi 3, Kelurahan Mentawa Baru Hilir. Pria yang bergelar Sarjana Pendidikan itu ditamgkap dengan barang bukti sabu seberat 15,24 gram.

Kasatnarkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB setelah anggotanya menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Anggota kami mendapatkan informasi bahwa di rumah terlapor sering terjadi aktivitas peredaran sabu. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan sampai akhirnya terlapor diamankan di rumahnya,” ujarnya dalam laporan yang diterima wartawan, Kamis (27/11/2025).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua dan wakil RT, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan dalam brankas di kamar pelaku.

“Ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 15,24 gram, satu timbangan digital, satu sendok kecil, serta satu pack plastik klip,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel Samsung A52 beserta kartu SIM yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

“Semua barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik terlapor,” kata Suherman.

Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu kemudian dibawa ke Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan mendalami jaringan maupun kemungkinan peredaran yang lebih luas. Yang jelas, tersangka sudah kami amankan dan proses hukum berjalan,” tegasnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#polres kotawaringin timur #peredaran narkotika #sabu #narkotika