PALANGKA RAYA – Ernawati atau pemilik akun Facebook Zhezhe_Galuh berharap agar majelis hakim yang menyidangkan perkara kasus pidana dugaan perbuatan pengancaman lewat postingan Facebook bisa bersikap adil dan bijaksana saat memeriksa perkaranya.
Harapan itu disampaikan usai dirinya mengikuti sidang perdana kasus pelanggaran UU ITE tersebut, Rabu (26/11/2025) lalu.
“Saya minta kepada jaksa penuntut umum , ketua majelis hakim dan hakim yang berada di ruang (sidang, red) ini untuk bersikap adil dengan seadil-adilnya,“ katanya kepada awak media yang mewawancarainya.
Perempuan berusia 32 tahun ini juga menegaskan bahwa permasalahan antara dirinya dengan korban yakni seorang perempuan bernama Hikmah yang diketahui adalah pihak pelapor dalam kasus ini disebutnya adalah sebuah kesalahpahaman.
Zhezhe juga mengakui bahwa kasus pidana ITE yang menjeratnya ini sendiri berawal karena dirinya terbawa perasaan emosi saat mengirimkan posting pesan lewat akun Facebook Zhezhe_ Galuh miliknya kepada Hikmah yang berujung adanya kasus ini.
“Ini terjadi karena pada saatnya Ulun kurang mengontrol emosi atau terbawa emosi sehingga terjadilah hal hal yang tidak di inginkan,“ kata Ernawati lagi.
Secara singkat, perempuan yang dikenal di Palangka Raya cukup aktif di media sosial ini menjelaskan awal permasalahannya dengan Hikmah.
Awal Mula Permasalahan Dengan Hikmah
Ernawati bercerita kasus ini berawal dari kegiatan sebuah transaksi gadai barang antara dirinya dengan Hikmah pada sekitar di bawah tahun 2020-an.
Diterangkannya bahwa dirinya dan hikmah memang sudah lama kenal dan berteman.
“Dulu si Hikmahkan mencari gadaian terus Ulun kan dulu ada beisi barak, trus Ulun gadai ke si Hikmah, nilainya sekitar Rp 15 juta dengan DP nya sekitar Rp 2 juta,“ ujar Ernawati yang mengaku sudah menerima uang muka sebesar Rp 2 juta tersebut dari hikmah.
Dijelaskannya bahwa belakangan hari, Hikmah sendiri membatalkan niat mau menerima transaksi gadai barak milik Ernawati tersebut.
“Si Hikmah ini menarik pembicaraannya dalam artian meng-cancel (batalkan,red ) pembicaraannya,“ ujarnya.
Menurut Ernawati berdasarkan kebiasaan yang dia tahu apabila ada pihak yang membatalkan transaksi gadai yang sudah terlanjur disepakati maka uang DP yang sudah diberikan oleh orang yang membatalkan tersebut secara otomatis tidak bisa diambil lagi atau hangus.
Tetapi Hikmah sendiri mendesak supaya uang DP yang sudah dibayarnya untuk dikembalikan.
Menurut pengakuan perempuan jago masak ini, dirinya sudah mengembalikan uang DP sebesar Rp 2 juta itu. Sayangnya dia tidak lagi memegang bukti pembayaran.
Sebaliknya menurut Hikmah, dirinya disebut belum membayar lunas uang DP tersebut. Hikmah sendiri memiliki foto bukti perjanjian gadai.
“Ulun sudah bayar lunas uang Rp 2 juta, itu , sudah selesai, bukti surat perjanjian tetap ada di aku tapi sudah aku sobek,“ katanya.
Kemudian belakangan, Hikmah disebutnya selalu mengungkit ngungkit masalah pengembalian uang DP gadai tersebut setiap bertemu dengan dirinya.
Hikmah Dianggap Memulai Perseteruan
Bahkan permasalahan soal hutang uang DP itu, disebar atau jadi bahan ghibah oleh Hikmah di media sosial.
Hal inilah yang membuat dirinya menjadi sangat emosi ,hingga diakuin tidak mengontrol diri untuk membalas postingan Hikmah dengan nada kasar serta menjurus ke arah ancaman.
“Sebagai yang bersangkutan Ulun ( saya, red ) kan supan (malu, red), selalu diangkat, selalu disindir, selalu diomong omongin di jadikan status sehingga sampai saatnya terjadilah seperti apa yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum tadi,“ kata Ernawati .
Bahkan saat dirinya sadar persoalan ini menjadi sebuah kasus pidana yang bisa menjerat dirinya, Ernawati menyebut dia pernah meminta maaf kepada Hikmah.
Tetapi permintaan maafnya itu disebutnya tidak ditanggapi secara baik.
"Sudah minta maaf lewat inbox tetapi masalah ini diangkat lagi ke sosial media , dibicarakan di live streaming bahwa aku minta maaf, dijadikan bahan olokan dan pembicaraansampai persidangan ini,“ kata Ernawati terdengar dengan nada kesal.
Tanpa Pengacara
Ernawati yang saat sidang pertama ini hadir tanpa didampingi oleh pengacaranya mengaku kemungkinan pada sidang selanjutnya dirinya hadir dengan didampingi untuk membelanya di persidangan.
“Kalau hari ini memang belum ada tapi Insyaallah, besok aku akan pake pengacara,“ kata Ernawati mengakhiri wawancaranya dengan wartawan.(sja/ram)
Editor : Agus Pramono