PALANGKA RAYA—Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, sudah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kapasitas Jaya sebagai mantan Direktur PT Sakti Mait Jaya Langit (PT SMJL).
Saat ditemui di acara Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Kalteng di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Sabtu (29/11/2025), Jaya memilih tidak memberikan penjelasan terkait pemanggilan tersebut.
Ia hanya meminta agar seluruh pertanyaan diarahkan ke lembaga antirasuah. “Saya no comment dulu. Silakan tanya ke KPK saja,” ujarnya singkat.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku belum menerima informasi mengenai pemeriksaan tersebut.
Namun, pria yang pernah menjadi sopir angkot pada masa mudanya itu memilih pasrah dalam artian bahwa Golkar menghormati proses hukum yang berjalan.
“Nanti saya cek karena saya belum mendengar informasi ini, tapi kalau memang benar itu ada kejadian, kami menghargai proses hukum yang ada dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.(rif/ram)
Editor : Agus Pramono