PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menyebut peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Kalimantan Tengah, meski aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus besar sepanjang 2025.
Dalam rilis akhir tahun Polda Kalteng, Rabu (31/12/2025), Kapolda mengungkapkan total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar 83,4 kilogram sabu, hasil pengungkapan jaringan lintas wilayah oleh jajaran Polda dan Polres.
APAKAH KINERJA POLDA KALTENG SUDAH BAIK DALAM MENJAGA KAMTIBMAS DI KALTENG? ISI SURVEI DI: KLIK SURVEI DI SINI: KLIK SURVEI DI SINI
“Narkoba di Kalimantan Tengah ini cukup banyak. Oleh sebab itu perlu treatment khusus, karena ini bukan kejahatan biasa, tapi penyakit sosial,” tegas Iwan.
Kapolda menjelaskan, jalur peredaran narkoba terus berubah, namun kepolisian telah mempelajari pola dan melakukan evaluasi berkelanjutan untuk menutup celah distribusi.
“Walaupun jalurnya berubah-ubah, kami sudah mempelajari dan mengevaluasinya. Beberapa pengungkapan besar berhasil dilakukan,” ujarnya.
Ia menekankan, bahaya narkoba tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga kelompok usia produktif di atas 35 tahun yang justru banyak terlibat sebagai pengendali jaringan.
“Ini yang harus diwaspadai. Kalau barang ini beredar luas, dampaknya sangat besar bagi masyarakat, terutama anak-anak sekolah,” kata Kapolda.
Kasus korupsi potensi kerugian negara Rp256,7 Miliar
Polda Kalteng mencatat penanganan 13 perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2025 dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp256,7 miliar.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, pemberantasan korupsi menjadi salah satu prioritas utama Polda Kalteng karena dampaknya langsung merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.
“Kami tetap berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi. Ini kejahatan yang dampaknya luas dan merugikan negara,” tegas Kapolda dalam rilis akhir tahun Polda Kalteng, Rabu (31/12/2025).
Kapolda menjelaskan, penanganan perkara korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan melalui pendampingan kepada pemerintah daerah.
“Kami juga banyak melakukan pendampingan agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal. Ini penting supaya pembangunan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menyebut, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya menjadi kunci dalam menekan praktik korupsi di daerah.
“Kami berterima kasih kepada pak gubernur, pak sekda, para bupati, serta kejaksaan yang aktif meminta pendampingan. Ini menunjukkan kesadaran bersama,” kata Iwan.
Kapolda menegaskan, setiap laporan dan temuan akan tetap diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.“Penindakan tetap jalan. Pencegahan jalan. Keduanya harus seimbang,” pungkasnya. (*rif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana