Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Mantan Sekwan DPRD Kotim Buka Suara Usai Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kotim

Agus Pramono • Selasa, 20 Januari 2026 | 13:15 WIB
Mantan Sekretaris DPRD Kotim, Bima Eka Wardhana diperiksa Kejati Kotim.RIFQI/KALTENG POS
Mantan Sekretaris DPRD Kotim, Bima Eka Wardhana diperiksa Kejati Kotim.RIFQI/KALTENG POS

PALANGKA RAYA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan nilai anggaran mencapai Rp40 miliar.

Pada Senin (19/1/2026), mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kotim, Bima Eka Wardhana, memenuhi panggilan penyidik Kejati Kalteng untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia hadir di Kantor Kejati Kalteng dan menjalani pemeriksaan pada sore hari.

Bima menjelaskan, pemanggilan dirinya berkaitan dengan posisi yang ia emban saat proses pembahasan anggaran dana hibah Pilkada berlangsung di DPRD Kotim.

“Saya dipanggil sebagai saksi karena pada saat pembahasan dana hibah itu, saya menjabat sebagai Sekwan DPRD Kotim,” ujar Bima kepada awak media usai pemeriksaan.

Menurutnya, dana hibah Pilkada KPU tersebut dibahas dalam forum DPRD, khususnya melalui Komisi I yang saat itu menjadi mitra kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Dalam proses tersebut, Sekretariat DPRD memiliki peran administratif dan pendampingan selama pembahasan anggaran.

“Terkait dana hibah itu, sebelum disalurkan tentu dibahas lebih dulu di DPRD. Pada waktu pembahasan itu saya masih bertugas sebagai Sekwan,” jelasnya.

Bima mengungkapkan, pemeriksaan terhadap dirinya baru dilakukan pada hari tersebut dan masih akan berlanjut sesuai kebutuhan penyidik.

“Baru hari ini saya diperiksa. Saya mulai diperiksa sekitar jam 4 sore,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelum dirinya dimintai keterangan, Ketua DPRD Kotim telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Kalteng.

Hingga kini, Kejati Kalteng terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pembahasan, hingga penyaluran dana hibah Pilkada Kotim 2024, sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut. (*rif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#pilkada kotim #Kejati Kalteng Geledah DPRD Kotim #Kejati Kalteng Geledah Kantor KPU Kotim #dana hibah Pilkada #Kejati Kalimantan Tengah #dprd kotim #korupsi dana hibah #KPU Kotim #KPU Kabupaten Kotawaringin Timur