Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Wanita yang Coba Selundupkan Narkoba ternyata Istri Napi Rutan Palangka Raya, Sabu Disimpan di Ikat Rambut

Agus Pramono • Kamis, 29 Januari 2026 | 12:35 WIB
Wanita coba selundupkan sabu melalui ikat rambut.RUTAN
Wanita coba selundupkan sabu melalui ikat rambut.RUTAN

PALANGKA RAYA – Seorang perempuan berinisial A, yang diketahui sebagai istri dari narapidana kasus narkotika berinisial H, tertangkap tangan membawa dua paket sabu saat membesuk suaminya di Rutan Kelas II A Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).

A datang ke rutan dengan dalih kunjungan biasa. Namun, saat menjalani pemeriksaan standar, petugas menemukan dua paket sabu seberat sekitar satu gram yang disembunyikan di dalam karet ikat rambut yang dikenakannya.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, mengatakan A mengakui bahwa sabu tersebut merupakan titipan untuk suaminya yang sedang menjalani hukuman enam tahun penjara dalam perkara narkotika.

“Pengakuannya, barang itu pesanan dari suaminya sendiri. Mereka berstatus pasangan suami istri,” terang Wayan.

Petugas rutan kemudian mengamankan A dan berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya untuk penanganan hukum lebih lanjut. Barang bukti dan pelaku telah diserahkan guna proses penyidikan.

Wayan menambahkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh pengunjung demi mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita perangi bersama dan jauhi barang haram tersebut,” pungkasnya.(sja/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#narapidana #peredaran narkotika #paket sabu #pemeriksaan #Polresta Palangka Raya #sabu #narkotika #Rutan Kelas II A Palangka Raya