Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Jaga Kebun Sawit! Warga Sekitar Perusahaan Geram, Mobil Diduga Milik Garong Sawit Dibakar

Agus Pramono • Selasa, 3 Februari 2026 | 16:00 WIB
Kondisi saat mobil dibakar.SCREENSHOOT
Kondisi saat mobil dibakar.SCREENSHOOT

KUALA PEMBUANG-Sebuah mobil bak terbuka menjadi korban kegeraman warga sekaligus petani plasma di Sukamandang G2, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Senin (2/2/2026). Mobil berisi buah sawit hasil curian di lahan plasma itu dibakar warga karena diduga sebagai mobil penjarah.

Peristiwa itu berkaitan dengan dugaan pencurian buah sawit milik Koperasi Unit Desa (KUD) Koperasi Produsen Serba Usaha Koperasi Serba Usaha (KSU) Usaha Bersama yang terjadi di wilayah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Berdasarkan laporan Polsek Seruyan Tengah, kejadian diketahui terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, petugas keamanan (security, red) koperasi melakukan pengintaian di Blok 16/17 kebun plasma milik KUD.

Dalam pengintaian tersebut, security mendapati dua orang tengah menaikkan buah sawit ke dalam sebuah mobil pikap jenis Kijang kapsul warna hitam.

Mengetahui adanya aktivitas mencurigakan tersebut, pihak keamanan langsung menghubungi warga sekitar untuk membantu mengamankan para pelaku.

Sekitar 50 warga kemudian berdatangan ke lokasi. Namun, dua orang terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan warga.

Emosi warga yang sudah tersulut akibat maraknya pencurian sawit di kawasan tersebut akhirnya memuncak.

“Karena warga sudah marah, akhirnya masyarakat mengambil tindakan dengan membakar mobil terduga pelaku,” bunyi laporan resmi yang diterima Kalteng Pos, Selasa (3/2/2026).

Dalam kejadian itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya buah sawit sekitar 100 janjang, dua buah egrek, serta satu unit mobil pikap Kijang kapsul yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Identitas dua terduga pelaku telah dikantongi pihak kepolisian. Keduanya masing-masing berinisial S (35) dan Y (52), warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah. Hingga laporan dibuat, kedua terduga pelaku diketahui tidak berada di rumah dan diduga melarikan diri.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus dugaan pencurian buah sawit tersebut, termasuk upaya pencarian terhadap para terduga pelaku yang melarikan diri, serta pendalaman atas aksi pembakaran mobil oleh massa. (mif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#Seruyan Tengah #petani plasma #hasil curian #kebun plasma #penjarah #mobil dibakar #kabupaten seruyan #pencurian buah sawit #buah sawit #aksi pembakaran #desa bumi jaya #Lahan Plasma #Pencurian Sawit