Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik

Sidang Vonis Kasus ITE Zhe Zhe Galuh Diwarnai Dukungan Emak-emak di PN Palangka Raya

Agus Pramono • Kamis, 12 Maret 2026 | 10:35 WIB

Para pendukung Zhe Zhe Galuh di PN Palangka Raya. AGUS PRAMONO/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM
Para pendukung Zhe Zhe Galuh di PN Palangka Raya. AGUS PRAMONO/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM

PALANGKA RAYA — Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Ernawati alias Zhezhe Galuh digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (12/3/2026).

Sidang yang beragenda pembacaan vonis itu diwarnai kehadiran sejumlah pendukung terdakwa yang memadati area pengadilan.

ZhezheBaca Juga: Zhezhe Galuh Berharap Vonis Ringan, Tolak Tuntutan Pemusnahan Akun Facebook, Dianggap Melanggar HAM

Para pendukung yang mayoritas merupakan ibu-ibu atau emak-emak datang dengan membawa spanduk bertuliskan dukungan kepada terdakwa. Salah satu spanduk yang terlihat bertuliskan “Kawal Vonis Zhe Zhe Galuh”.

Dalam persidangan tersebut, Ernawati hadir langsung dengan didampingi penasihat hukumnya, Yohanes. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yunita.

Baca Juga: Zhezhe Galuh Beberkan Awal Mula Permasalahan Dengan Hikmah: Mulai dari Gadai sampai Ghibah

Sementara sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andriyanto Muliya Budiman membacakan nota tuntutan terhadap terdakwa.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat bulan kepada Ernawati.

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang ITE.

Sidang tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian mengingat banyaknya pendukung yang hadir untuk memberikan dukungan kepada terdakwa.(ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#Zhezhe galuh #Jaksa Penuntut Umum (JPU) #aparat kepolisian #undang undang ite #Pengadilan Negeri Palangka Raya #ite #pidana penjara #persidangan #Pembacaan Tuntutan #emak emak