Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Dunis Tuan Petuk Katimpun

Agus Pramono • Kamis, 26 Maret 2026 | 13:00 WIB

Pelaku dan barang bukti sabu. HUMAS
Pelaku dan barang bukti sabu. HUMAS

PALANGKA RAYA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SR (33) diamankan di kediamannya di Jalan Dunis Tuan, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (25/3/2026) sore.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut. Menyikapi informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif sebelum akhirnya melakukan penindakan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim Satresnarkoba bergerak dan berhasil mengamankan SR di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,2 gram yang disimpan di saku celana depan pelaku.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya sendok sabu, timbangan digital, plastik klip, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan bahwa pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. (*rif)

Editor : Ayu Oktaviana
#peredaran narkotika #paket sabu #Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedi Supriadi #Polresta Palangka Raya #sabu #narkotika