SAMPIT– Aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar di Kota Sampit.
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan bersama barang bukti dengan berat mencapai lebih dari satu kilogram.
Baca Juga: Motif ASN Seruyan yang Nekat Curi Motor di Jalan Ir Juanda Sampit Terbongkar di Depan Kapolres Kotim
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (14/4/2026) setelah petugas lebih dulu mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
“Betul penangkapannya , saat ini proses pengembangan,” ujar Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kamis (16/4/2026).
Dari informasi yang dihimpun, polisi kemudian menelusuri asal barang tersebut. Pengembangan kasus mengarah kepada seorang pria lain yang diduga sebagai pemasok utama.
Baca Juga: Kotim Zona Merah Narkoba, Agustin Teras Narang: Alarm Serius bagi Semua Elemen
Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan target.
Penangkapan pun dilakukan di sebuah rumah kos harian yang berada di kawasan dekat bantaran Sungai Mentaya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Baca Juga: Empat Kasus Curanmor dan Penggelapan Diungkap Polres Kotim, Pelaku Beraksi di Rumah hingga Masjid
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut melakukan penggeledahan dan menemukan sabu dengan jumlah besar yang diduga siap diedarkan.
“Nanti akan kita rilis sekaligus pemusnahan,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (*)
Editor : Ayu Oktaviana