Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polres Kotim Gencar Tindak Pelaku Pencurian Sawit, Sudah 63 Tersangka Diamankan

Miftahul Ilma • Senin, 1 Juni 2026 | 13:00 WIB
Barang bukti pencurian sawit. Miftah/kaltengpps.jawapos.com
Barang bukti pencurian sawit. Miftah/kaltengpps.jawapos.com

SAMPIT – Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih menjadi kasus yang paling mendominasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Dalam lima bulan pertama tahun 2026, Polres Kotim mencatat puluhan laporan dengan puluhan pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan sepanjang Januari hingga Mei 2026 pihaknya menangani 47 laporan kasus pencurian TBS sawit. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 63 tersangka berhasil diamankan.

“Berkaitan dengan kasus curat, lebih banyak berkaitan dengan pencurian tandan buah segar. Dari catatan kami ada 47 laporan khusus pada Januari sampai Mei dan berhasil mengamankan 63 tersangka,” kata Resky saat jumpa pers, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, jumlah tersangka yang diamankan lebih banyak dibanding jumlah laporan karena dalam satu kasus sering kali melibatkan lebih dari satu pelaku yang bekerja secara berkelompok.

“Dalam satu peristiwa pidana bisa lebih dari satu tersangka, sehingga jumlah pelaku yang diamankan lebih banyak daripada jumlah laporannya,” ujarnya.

Selain merugikan perusahaan perkebunan, maraknya pencurian sawit juga memunculkan persoalan lain yang menjadi perhatian kepolisian. 

Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, polisi menemukan adanya keterkaitan antara pelaku pencurian dengan penyalahgunaan narkotika.

“Sejauh ini memang dari beberapa kasus pencurian tandan buah segar yang kita ungkap, di antaranya pelakunya positif narkoba. Ini menjadi catatan bagi kami bahwa peredaran narkoba masih bersinggungan dengan tindak pidana pencurian,” ungkapnya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pencurian sawit tidak hanya berkaitan dengan aspek kriminalitas semata, tetapi juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika yang dapat memicu pelaku melakukan kejahatan demi mendapatkan uang secara cepat.

Karena itu, Polres Kotim memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus pencurian sawit maupun peredaran narkotika yang diduga terkait dengan aktivitas kriminal tersebut.

Ia berharap masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas pencurian sawit maupun penyalahgunaan narkotika karena kedua persoalan tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kotim. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#kriminalitas #sawit #narkotika #tandan buah segar #curat