SAMPIT – AD terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Pria berusia 33 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian usai menghabisi warga Desa Lampuyang, MN di Jalan Sarpatim Km 21, Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kasus ini diungkap jajaran Polres Kotim setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap penemuan korban di areal kebun sawit milik warga pada Rabu (3/6/2026) lalu.
Baca Juga: Jasad Warga Lampuyang Tergeletak di Kebun Sawit, Tubuh Penuh Luka Senjata Tajam
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) AKP Yuan Irsyady menjelaskan, kejadian bermula pada Senin malam (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, AD dan MN bersama lima rekannya berkumpul di sebuah warung sambil mengonsumsi lima botol minuman keras jenis arak.
Korban diketahui merupakan seorang pekerja kelapa sawit milik warga, sementara pelaku adalah mantan pekerja sawit. Keduanya diketahui saling mengenal di warung tempat mereka nongkrong tersebut.
Baca Juga: Terduga Pembunuh Warga Lampuyang di Kebun Sawit Dikabarkan Ditangkap, Polisi Belum Ungkap Identitas
“Awalnya mereka berkumpul di warung dan mengonsumsi minuman keras (Miras). Saat itu AD melihat korban sempat terlibat adu mulut dengan salah satu temannya yang lain,” ujarnya saat melakukan jumpa pers, Selasa (9/6/2026).
Aksi adu mulut itu kemudian ditegur pemilik warung yang meminta mereka untuk pulang.
Namun, korban justru mengajak pelaku membeli sabu-sabu di wilayah Km 24 Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu.
Keduanya kemudian berangkat menggunakan sepeda motor masing-masing sebelum menuju kawasan kebun sawit di Sarpatim Km 21 untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Korban Memukul Pelaku dengan Kayu
Dari situlah awal mula tragedi pembunuhan itu terjadi. Keduanya mengonsumsi barang haram tersebut secara bergantian. Saat AD tengah mendapat giliran, MN tiba-tiba mengambil sebatang kayu sembari mengitari bagian belakang pelaku. Korban lalu memukul bahu kiri rekannya itu.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Warga Desa Lampuyang di Kebun Sawit Kotim Berhasil Diringkus
Mendapat perlakuan tersebut, pelaku kemudian berupaya menjauh dari korban dengan berjalan mundur. Korban kemudian mendekati pelaku, menarik baju dan kembali memukul leher sebelah kiri pelaku.
Tak berhenti di situ, korban juga mendorong pelaku hingga terjatuh ke tanah. Saat berada di bawah tekanan, pelaku mengaku kesulitan bernapas karena lehernya ditekan menggunakan siku tangan kanan korban.
“Korban memukul tersangka menggunakan kayu. Setelah itu korban kembali mendekati tersangka, menarik kerah bajunya dan memukul bagian leher sebelah kiri,” katanya.
Merasa terdesak, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam berjenis badik yang terselip di pinggang kirinya.
Senjata tajam itu digunakan untuk menyerang korban.
“Karena merasa terdesak dan sesak napas, tersangka mengeluarkan badik dan menusukkan ke tubuh korban sebanyak empat kali,” ungkapnya.
Korban sempat berusaha merebut senjata tersebut. Namun, AD mendorong korban ke sebelah kiri hingga terjatuh sebelum akhirnya melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian dalam keadaan tak berdaya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana