Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Remaja Putri Lulusan SMP Diduga Diperkosa Sepupunya, Korban Alami Pendarahan dan Trauma Berat

Miftahul Ilma • Jumat, 3 Juli 2026 | 17:00 WIB
Pelaku pemerkosaan diamankan
Pelaku pemerkosaan diamankan

 

PANGKALAN BUN – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengguncang warga Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Korban diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri hingga mengalami pendarahan dan trauma berat.

Peristiwa itu terbongkar setelah korban mengalami syok, menangis histeris, bahkan sempat kehilangan kesadaran. Melihat kondisi tersebut, keluarga segera membawa korban ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus melaporkan dugaan tindak pidana itu kepada pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, korban hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Selain mengalami luka fisik berupa pendarahan, korban juga membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif untuk memulihkan trauma yang dialaminya.

Merespons laporan keluarga, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Polisi juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar bahwa pelaku merupakan sepupu korban, bukan pamannya.

Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Selain mengusut dugaan tindak kekerasan seksual, penyidik kini turut mendalami indikasi penyalahgunaan narkotika oleh terduga pelaku.

Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, mengatakan pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tangkap dan kami kirim ke Polres Kobar. Dugaan pelaku pemakai narkoba juga. Pelaku ini sepupu ya bukan paman korban, kami ralat,” ujarnya mengutip Kalteng Online, Jumat (3/7/2026).

Menurut Agung, seluruh rangkaian perkara masih didalami, termasuk memastikan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena rumah korban dan pelaku berada dalam lingkungan yang berdekatan. Kondisi tersebut dikhawatirkan memperberat pemulihan psikologis korban.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Sri Lestari, mengecam keras dugaan kekerasan seksual tersebut. Ia meminta pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) segera memberikan pendampingan kepada korban beserta keluarganya.

“Selain pendampingan psikologis, berbagai pihak kini turut membantu kebutuhan keluarga korban. Upaya pengurusan BPJS Kesehatan, bantuan melalui program Huma Betang, hingga dukungan dari PMI terus diupayakan, mengingat keluarga korban tidak memiliki sanak saudara di Pangkalan Bun yang dapat mendampingi selama proses pemulihan dan penanganan hukum berlangsung,” imbuhnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#narkoba #pendampingan psikologis #pemerkosaan #kekerasan seksual