MUARA TEWEH - Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Bertempat di Aula Argawina Jagratara, Rabu (26/8/2026), puluhan gram sabu dan ekstasi hasil tiga pengungkapan kasus dalam kurun Juni-Juli 2026 dimusnahkan secara tegas.
Prosesi tersebut turut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Lapas Muara Teweh, serta insan pers.
Baca Juga: Jejak Karir Kombes Andi Kirana: 2 Bulan Jadi Kapolres Kobar Terjerat KDRT, Kini Terjerat Narkoba
Dari total 70,59 gram sabu bruto dan empat butir ekstasi yang berhasil diamankan, aparat menyisihkan sebagian kecil untuk kebutuhan uji laboratorium dan alat bukti di persidangan. Sisanya 55,09 gram sabu dan 0,71 gram ekstasi (inex) dimusnahkan tanpa sisa.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, menegaskan bahwa langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas kegaduhan masyarakat akan peredaran gelap di wilayahnya.
“Ini komitmen kami. Kami terus berupaya maksimal memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Barito Utara," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Iptu Virza Nur Adha memaparkan secara rinci kronologi tiga perkara tersebut:
1. 12 Juni 2026 - Jalan Wira Praja, Kelurahan Melayu: Satu tersangka diamankan dengan 10,08 gram sabu.
2. 16 Juli 2026 - Jalan Tumenggung Surapati: Satu tersangka terjaring dengan 19,03 gram sabu.
3. 22 Juli 2026 - Jalan Teratai, Kelurahan Melayu: Dua tersangka diringkus dengan 41,48 gram sabu dan 4 butir ekstasi.
Total empat tersangka kini telah terjerat dalam proses hukum.
Dengan asumsi harga pasar gelap Rp1,5 juta per gram, barang bukti yang diamankan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp105 juta.
Namun yang lebih krusial, dari hasil pengungkapan ini, polisi memperkirakan sedikitnya 705 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan.
Angka ini dihitung berdasarkan asumsi standar bahwa satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 orang.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, jajaran Satresnarkoba tercatat telah mengungkap 18 kasus dengan total 21 tersangka.
Komposisinya didominasi pria (20 orang), dan satu orang perempuan. Total barang bukti yang berhasil ditarik dari peredaran mencapai 482,92 gram sabu serta lima butir ekstasi.
Virza menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik kasus-kasus tersebut.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika masyarakat atau rekan-rekan media memiliki informasi, silakan sampaikan. Ini perjuangan kita bersama,” tuturnya.
Kapolres pun mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, hingga awak media untuk bahu-membahu menjadikan Barito Utara sebagai zona bersih dari narkotika. Sinergi, menurutnya, adalah kunci utama memutus mata rantai peredaran gelap yang kian mengancam generasi muda.(*)
Editor : Agus Pramono