Polres Kapuas Ungkap Empat Kasus, dari Pembakaran Lahan hingga Pencurian

Hartoyo • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:30 WIB
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memimpin rilis kasus kriminal.(Humas)
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memimpin rilis kasus kriminal.(Humas)

KAPUAS – Polres Kapuas mengungkap empat laporan polisi dalam sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas. Perkara yang diungkap meliputi dugaan pembakaran lahan, pencurian, hingga pencurian dengan pemberatan.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, didampingi jajaran Satreskrim dan Kasi Humas Polres Kapuas.

Empat laporan polisi tersebut ditangani Satreskrim Polres Kapuas, termasuk salah satu perkara yang ditangani Polsek Kapuas Tengah.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengatakan, pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami akan terus melakukan penanganan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rina.

Menurutnya, pengungkapan perkara tidak terlepas dari kerja personel di lapangan serta informasi yang diberikan masyarakat kepada kepolisian.

Rina juga secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga lingkungan bersama karena dampak kebakaran lahan bukan hanya merugikan pelaku, tetapi dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan lingkungan sekitar,” katanya.

Selain penegakan hukum, Polres Kapuas menyatakan akan terus mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Kepolisian juga mengajak warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Polres Kapuas berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas tetap aman dan kondusif.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari polres kapuas pembakaran lahan ketertiban masyarakat