POLISI mengonfirmasi hasil tes urine milik Leonardo Arya alias Onad yang menunjukkan hasil positif narkoba. Dari pemeriksaan tersebut, Onad diketahui menggunakan dua jenis narkotika, yakni ganja dan ekstasi.
“(Hasil tes urine) positif jenis ganja dan ekstasi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, Sabtu (1/11/2025), kepada CNN Indonesia.
Wisnu menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. “Masih pendalaman dalam rangka penyelidikan. Untuk barang bukti juga masih didalami karena tinggal sisa yang dikonsumsi,” sambungnya.
Sementara itu, status Beby, istri Onad, masih sebagai saksi dalam kasus ini. “Status sebagai saksi,” paparnya.
Sejalan dengan hasil penyelidikan, polisi juga berhasil menangkap seorang pemasok narkoba berinisial KR di kawasan Sunter.KR diduga sebagai pihak yang memberikan barang haram tersebut kepada Onad.
“Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL,” kata Wisnu lagi.
Dari tangan KR, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika. “Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat isap, cangklong, bong, dan pipet. Kemudian, korek api yang sudah dimodifikasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Onad diamankan polisi bersama istrinya, Beby, di sebuah perumahan kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Namun, Beby kemudian dipulangkan setelah pemeriksaan menunjukkan bahwa dirinya tidak terbukti menggunakan narkoba dan tetap berstatus sebagai saksi. (net/abw)
Editor : Anisa Bahril Wahdah