Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya Akhirnya Buka Suara Soal Isu Pihak Ketiga

Kiki KaltengPos • Rabu, 31 Desember 2025 | 15:45 WIB
Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12). ANTARA
Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12). ANTARA

KALTENG POS - Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12), dengan agenda pelaporan hasil mediasi dan pemeriksaan lanjutan.

Tiba sekitar pukul 09.40 WIB didampingi tim kuasa hukum, Atalia yang tampil tenang mengenakan kemeja krem dan rok hitam hanya meminta doa agar seluruh proses persidangan berjalan lancar.

Kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa kliennya berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian prosedur hukum yang dijadwalkan, termasuk agenda pemeriksaan saksi pada tahapan berikutnya.

”Hari ini (31/12) agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” tutur Debi.

Dia menjelaskan Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.

”Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat (17/12) dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” terang Debi Agusfriansa.

Debi Agusfriansa menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut murni didasari permasalahan internal dan membantah keterlibatan pihak ketiga sebagaimana isu yang beredar di ruang publik.

Ia menekankan bahwa nama-nama yang sempat dispekulasikan sama sekali tidak tercantum dalam materi gugatan, sembari mengungkapkan fakta bahwa Atalia dan Ridwan Kamil sebenarnya sudah tidak lagi tinggal satu atap selama enam bulan terakhir. (ant/jpc)

Editor : Ayu Oktaviana
#ruang publik #kuasa hukum #proses persidangan #aura kasih #ridwan kamil #atalia praratya #gugatan cerai #Lisa Mariana