KUALA KAPUAS – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas masih menjadi perhatian. Terlebih, karakteristik lahan gambut membuat api yang terlihat padam di permukaan belum tentu benar-benar mati.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Internal Polres Kapuas bertema Strategi Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diikuti 10 peserta. Para serdik didampingi Kombes Pol Eka Djunaidi dan Kombes Pol Andi Sofian.
Kegiatan dihadiri pejabat utama (PJU), para kapolsek dan bhabinkamtibmas. Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari diwakili Wakapolres Kapuas Kompol Susilowati.
Dalam FGD tersebut dibahas strategi penanganan karhutla, dampak yang ditimbulkan, serta upaya pemerintah daerah dan kepolisian dalam mencegah dan menangani kebakaran.
“Kapuas termasuk lima besar dalam upaya penanggulangan karhutla di Polda Kalimantan Tengah,” ujar Susilowati.
Berdasarkan data periode 1 Januari hingga 5 September 2026, tercatat 17.371 hotspot dan 198 kejadian karhutla. Luasan lahan terbakar mencapai 1.530,92 hektare. Pemadaman darat telah dilakukan 146 kali dan pengecekan karhutla/hotspot sebanyak 89 kali. Tidak terdapat korban meninggal maupun luka-luka.
Sejumlah wilayah hulu menjadi perhatian, di antaranya Sungai Hanyo, Kapuas Tengah, Kapuas Murung dan Pasak Talawang. Karhutla juga terjadi di Desa Tabore dan Katunjung.
Selain itu, delapan wilayah menjadi titik prioritas pemadaman. Yakni Kapuas Tengah, Mantangai, Timpah, Dadahup, Kapuas Murung, Kapuas Timur, Basarang dan Kapuas Barat.
Kondisi lahan gambut menjadi tantangan tersendiri dalam pemadaman. Meski api di permukaan sudah padam, asap masih dapat mengepul karena bara api bertahan di bawah permukaan.
Kombes Pol Eka Djunaidi mengatakan, FGD menjadi momentum bertatap muka dengan anggota kepolisian dan pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman terkait penanganan karhutla.
“Karhutla terjadi setiap musim kemarau panjang. Karena itu, penanganannya harus dilakukan bersama, termasuk melibatkan masyarakat,” kata Eka.(*)
Editor : Ayu Oktaviana