Jejak Karir Kombes Andi Kirana: 2 Bulan Jadi Kapolres Kobar Terjerat KDRT, Kini Terjerat Narkoba

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 12:00 WIB
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana. (Screenshoot video).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana. (Screenshoot video).

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Nama Kombes Pol Andi Kirana kembali menjadi sorotan. Perwira menengah Polri yang kini menjabat Kapolresta Banda Aceh itu tengah menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta bersama Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir.

Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian karena Andi baru sekitar tujuh bulan memimpin Polresta Banda Aceh setelah resmi dilantik pada 5 Januari 2026. Sebelumnya, ia menjabat Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh. 

Baca Juga: Kapolresta Banda Aceh Sekaligus Mantan Kapolres Kobar Dinonaktifkan, Diduga Tersandung Narkoba

Informasi yang beredar menyebut pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika hasil pengungkapan anggota. 

Namun, dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau tindak pidana sebelum adanya hasil resmi dari proses pemeriksaan.

Perjalanan Karier Andi Kirana

Sosok Andi Kirana bukan nama asing di lingkungan kepolisian Kalimantan Tengah maupun Aceh.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 tersebut mengawali perjalanan kariernya di sejumlah posisi kepolisian di Aceh. Ia pernah menjabat Kapolsek Trumon, Kapolsek Baiturrahman hingga Kasat Lantas Polresta Banda Aceh.

Kariernya kemudian berlanjut ke posisi strategis, termasuk sebagai Kapolres Aceh Barat, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), serta Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh.

Profil yang dipublikasikan sejumlah media menyebut Andi juga menempuh pendidikan PTIK dan Sespimmen serta meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Diponegoro.

2 Bulan Memimpin Polres Kobar

 

Nama Andi Kirana juga memiliki catatan perjalanan karier di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

Pada Agustus 2020, ia dipercaya menduduki jabatan Kapolres Kotawaringin Barat.

Namun, belum genap dua bulan memimpin Polres Kobar, Andi dimutasi ke Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.

Saat itu, Polda Kalteng membenarkan bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan pemeriksaan Propam setelah adanya laporan dari istrinya mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam pemberitaan pada Oktober 2020, Andi sendiri membantah keterlibatan dalam dugaan penyalahgunaan narkoba yang juga sempat muncul bersamaan dengan isu mutasinya. 

Ia menyatakan pemeriksaan terhadap dirinya telah dilakukan dan membantah tuduhan tersebut.

Kembali ke Aceh dan Dipercaya Memimpin Polresta Banda Aceh

Setelah melewati berbagai penugasan, Andi kembali mendapat kepercayaan memimpin institusi kepolisian di Aceh.

Pada 5 Januari 2026, ia resmi menjabat Kapolresta Banda Aceh menggantikan Kombes Pol Joko Heri Purwono. Sebelumnya, Andi menduduki posisi Wadir Lantas Polda Aceh.

Dalam beberapa bulan pertama kepemimpinannya, Andi aktif dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Pada April 2026, misalnya, Polresta Banda Aceh bersama Kejari Aceh Besar dan Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda memusnahkan 1.927,60 gram atau hampir 2 kilogram sabu yang telah berstatus sebagai barang sitaan. 

Saat itu, AKP Muhammad Jabir selaku Kasatresnarkoba ikut memberikan keterangan mengenai proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Pada Juni 2026, Polresta Banda Aceh juga mengungkap sejumlah kasus narkotika, termasuk penyitaan hampir 4 kilogram sabu dari dua kasus penyelundupan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda. 

Dalam pengungkapan tersebut, Andi menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atas para kurir.
Ironisnya, beberapa pekan sebelum kabar pemeriksaan Propam mencuat, Andi justru memimpin pemeriksaan internal terhadap personel Polresta Banda Aceh.

Pada 21 Juli 2026, ia memimpin pemeriksaan acak berupa tes urine, pemeriksaan telepon genggam dan pengecekan senjata api dinas sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba serta aktivitas judi online di kalangan anggota.

Kini Justru Diperiksa Propam

Perjalanan tersebut membuat pemeriksaan Andi oleh Propam Mabes Polri menjadi sorotan.

Selain Andi, Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga disebut menjalani pemeriksaan. 

Keduanya merupakan pejabat yang memiliki keterkaitan langsung dengan fungsi penanganan perkara narkotika di Polresta Banda Aceh.

Namun, hingga adanya keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan, belum tepat menyimpulkan bahwa keduanya terbukti menyalahgunakan barang bukti narkotika.

Pemeriksaan Propam pada prinsipnya menjadi bagian dari mekanisme internal Polri untuk mencari tahu apakah terdapat pelanggaran disiplin, kode etik, maupun dugaan pelanggaran hukum dalam suatu perkara.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
Polresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana narkotika polres kobar