KASONGAN – Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Katingan meningkat tajam. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Katingan mengeluarkan peringatan dini setelah sistem pemantauan menunjukkan seluruh wilayah kabupaten kini berada pada kategori ekstrem terhadap kemudahan terjadinya kebakaran.
Kondisi tersebut dipicu kekeringan berkepanjangan yang membuat lahan semakin kering dan mudah terbakar. Jika muncul titik api, api diperkirakan lebih sulit dikendalikan.
Kepala DLH Kabupaten Katingan Yobie Sandra mengatakan, hampir seluruh wilayah Katingan mengalami kekeringan parah akibat tidak adanya curah hujan dalam waktu cukup lama.
Berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Peringkat Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (SIAPI), wilayah utara dan tengah yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Petak Malai, Katingan Hulu, Marikit, Sanaman Mantikei, Katingan Tengah, Pulau Malan, Tewang Sangalang Garing, Katingan Hilir, dan Tasik Payawan tercatat tidak mengalami hujan selama 26 hari berturut-turut.
Stasiun pemantau mencatat curah hujan 0 milimeter (mm) di wilayah tersebut sejak 31 Juli 2026.
Wilayah Selatan Paling Rentan
Kondisi lebih mengkhawatirkan terjadi di wilayah selatan Katingan yang meliputi Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, dan Kamipang.
Di tiga wilayah tersebut, pemantauan menunjukkan tidak terjadi hujan selama 53 hari, terhitung sejak 4 Juli 2026.
Rentang tanpa hujan yang panjang membuat tingkat kekeringan permukaan tanah meningkat signifikan. Kondisi ini sekaligus menjadikan wilayah selatan sebagai kawasan yang paling rentan terhadap paparan api.
“Hal ini memicu peningkatan tingkat kekeringan permukaan tanah yang sangat signifikan. Sehingga kawasan bagian selatan menjadi titik paling rentan terhadap paparan api,” jelas Yobie kepada Kalteng Pos, Rabu (26/8/2026).
Dampak kekeringan juga mulai berpengaruh terhadap kualitas udara regional.
Berdasarkan data pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 26 Agustus 2026 pukul 07.30 WIB, konsentrasi partikulat PM2.5 tercatat mencapai 222.
Angka tersebut menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap paparan polusi udara dan gangguan pernapasan.
DLH Katingan meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi cuaca yang masih kering dan tingginya tingkat kemudahan lahan terbakar.
Mengantisipasi meluasnya Karhutla, DLH Katingan mengimbau masyarakat dan pelaku usaha tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.
Menurut Yobie, pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya titik api dan menghindari eskalasi Karhutla di tengah kondisi kekeringan.
“Pemerintah Daerah melalui DLH Katingan akan terus memperbarui informasi peringatan dini dan memantau perkembangan indikator cuaca serta kualitas udara secara berkala,” tandasnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana