Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Wacana Pemekaran Kotawaringin Utara Mencuat, Enam Kecamatan Dinilai Siap dan Memenuhi Syarat

Agus Pramono • Rabu, 19 November 2025 | 19:24 WIB

Ketua DPRD Kotim, Rimbun
Ketua DPRD Kotim, Rimbun

 

SAMPIT-Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah barat Kotawaringin Timur (Kotim) mencuat.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun menyampaikan bahwa usulan pemekaran tersebut telah diajukan dengan nama Kabupaten Kotawaringin Utara dan mencakup enam kecamatan yang dinilai memenuhi syarat kewilayahan maupun jumlah penduduk.

Rimbun menjelaskan bahwa wilayah barat Kotim memiliki cakupan geografis yang cukup luas dan dianggap layak untuk berdiri sebagai kabupaten baru.

Dari total luas wilayah Kotim sekitar 16.479 kilometer persegi, sekitar 7.000 kilometer persegi di antaranya berada di bagian barat dan masuk dalam rancangan DOB. 

Menurutnya, wilayah tersebut selama ini memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi serta beban pembangunan yang besar, sehingga pemekaran dianggap relevan untuk mempercepat pelayanan publik.

Ia menuturkan bahwa enam kecamatan yang diusulkan masuk dalam daerah pemekaran adalah Parenggean, Telaga Antang, Bukit Santuei, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, dan Antang Kalang.

Seluruhnya telah diperhitungkan dari sisi penduduk maupun kondisi pemerintahan setempat. 

“Kemarin dari 16.479 itu, kurang lebih 7.000 kita percayakan di wilayah barat, enam kecamatan itu sudah memenuhi syarat,” ujarnya, Rabu (18/11/2025). 

Selain wilayah, jumlah penduduk di enam kecamatan tersebut juga menjadi salah satu dasar pengajuan usulan.

Rimbun mengungkapkan bahwa jumlah penduduk ketika usulan disusun mencapai sekitar 130 ribu jiwa. Angka ini, menurutnya, sudah masuk kriteria minimal pembentukan DOB. 

“Dengan jumlah penduduk di sana kurang lebih 130 ribu jiwa pada saat itu, enam kecamatan ini memang memenuhi syarat,” tambahnya.

Rimbun menekankan bahwa alasan utama pengajuan pemekaran adalah agar masyarakat di wilayah barat mendapatkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat.

Jarak tempuh yang jauh menuju ibu kota kabupaten saat ini sering kali menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan. 

Dengan adanya pemekaran, ia berharap proses administrasi, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan dasar dapat berlangsung lebih cepat.

Ia mengatakan bahwa DPRD Kotim akan siap mendorong proses ini agar dapat ditindaklanjuti pemerintah provinsi maupun pusat. (mif)

Editor : Agus Pramono
#Rimbun #kotawaring timur #dob #dprd kotim #pemekaran