PALANGKA RAYA - Tim Kajian Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) perwakilan dari Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan studi banding ke Kabupaten Murung Raya, Rabu (15/5/2024). Dalam kunjungan tersebut, Tim Kajian diterima langsung oleh Pj. Bupati Murung Raya, Hermon didampingi Asisten III Setda Mura, Batara, Sekdis Kominfo SP, Eberson dan Kabag Perekonomian Setda Mururng Raya.
Wacana pembentukan Provinsi Barito Raya kembali menggema awal 2023 ini. Meski proses serta dokumen syarat pemekaran sudah diajukan ke pusat, tapi panitia penyusunan proposal pengusulan provinsi belum menyepakati letak ibu kotanya. Semua wilayah di daerah aliran sungai (DAS) Barito memiliki lokasi yang strategis untuk dijadikan ibu kota provinsi.
Pemekaran Barito Raya menjadi provinsi sejatinya sudah dilakukan sejak 2012 lalu. Bahkan usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut lebih dahulu ada sebelum usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin. Sayangnya, pemekaran tersebut terganjal regulasi setelah Kabupaten Barito Kuala mundur. Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Penyusunan Proposal Pengusulan Provinsi Barito Raya Subrayon Barito Utara Syahmiludin A Surapati.
Pemekaran wilayah Kalteng menjadi provinsi menjadi perbincangan hangan beberapa pekan terakhir. Banyak dampak positif jika usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya disetujui, maka prospek ekonomi bakal cerah. Di sisi lain, pelayanan publik akan semakin cepat dan efisien.
Saat ini Pemprov Kalteng masih memperjuangkan usulan pemekaran wilayah dengan membentuk Provinsi Kotawaringin, Provinsi Barito Raya, dan Kabupaten Kapuas Ngaju.
Usulan pemekaran provinsi dan kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah berproses di pusat. Dukungan pun datang dari berbagai pihak dan kalangan. Tak terkecuali Anggota DPD RI H Muhammad Rakhman. Senator asal Kalteng tersebut mendukung penuh perjuangan pemerintah daerah dan panitia pembentukan provinsi maupun kabupaten baru di Bumi Tambun Bungai.
Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, membahas usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), yakni pemekaran Provinsi Kotawaringin, Provinsi Barito Raya, dan pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju. Wacana ini disambut antusias para tokoh dan inisiator yang sudah puluhan tahun berjuang mengusulkan pemekaran.
Perjuangan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran untuk memekarkan Provinsi Kotawaringin, Barito Raya, dan Kabupaten Kapuas Ngaju mendapat respons positif. Kalangan wakil rakyat di DPRD Kalteng dan inisiator pemekaran memberikan dukungan penuh, agar pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Bumi Tambun Bungai segera terwujud.
Wacana pemekaran provinsi baru di Kalimantan Tengah (Kalteng) makin menggema. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran terus memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Bumi Tambun Bungai. Tiga provinsi baru yang sedang diusulkan adalah Provinsi Kotawaringin, Barito Raya, dan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju. Sejauh ini progres rencana pemekaran dua provinsi dan satu kabupaten tersebut tengah dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.