Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Transfer Pusat Turun Rp338 Miliar, Pemkab Kotim Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Agus Pramono • Jumat, 2 Januari 2026 | 14:50 WIB
Wakil Bupati Kotim, Irawati
Wakil Bupati Kotim, Irawati

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) nampaknya akan menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026. Hal itu menyusul menurunnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengungkapkan bahwa total transfer pusat ke daerah pada 2026 berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tahun 2026, rekapitulasi rancangan alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan dari tahun 2025, yaitu sebesar Rp338 miliar lebih,” kata Irawati saat rapat evaluasi akhir tahun, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, dana transfer pusat tetap menjadi salah satu sumber utama pendanaan pembangunan daerah, selain pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil dari provinsi. Oleh karena itu, penurunan alokasi tersebut perlu disikapi dengan perencanaan yang lebih cermat dan kolaboratif.

Berdasarkan rincian alokasi dalam APBN tahun anggaran 2026, Kotim menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar lebih dari Rp102 miliar.

Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima mencapai lebih dari Rp897 miliar, yang akan digunakan untuk mendukung belanja wajib dan belanja pelayanan dasar pemerintah daerah.

Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga dialokasikan untuk Kotim, yang terdiri dari DAK fisik sebesar lebih dari Rp2,5 miliar dan DAK nonfisik lebih dari Rp249 miliar.

Pemerintah pusat juga mengalokasikan Dana Desa sebesar lebih dari Rp128 miliar untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Adapun insentif fiskal pada tahun 2026 tercatat nihil.

Irawati menegaskan, dengan struktur dana transfer tersebut, pelaksanaan pembangunan di Kotim tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal daerah semata. Dukungan lintas sektor dinilai sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Pelaksanaan pembangunan di Kotim ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja, tetapi membutuhkan dukungan dari instansi vertikal, perbankan, dan dunia usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi dengan instansi vertikal sangat diperlukan agar program pembangunan pusat dan daerah dapat berjalan searah dan saling menguatkan. Pemerintah daerah juga terus mendorong peran dunia usaha dalam menciptakan nilai tambah ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.


Sektor perbankan diharapkan perhatian

Dalam kesempatan tersebut, Irawati juga menaruh perhatian pada peran sektor perbankan dalam menopang perekonomian daerah, khususnya melalui penguatan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kepada pihak perbankan, kami harapkan dapat memberikan kemudahan Kredit Usaha Rakyat yang tepat sasaran, sehingga benar-benar membantu peningkatan pendapatan masyarakat,” katanya.

Menurut Irawati, meskipun alokasi transfer pusat menurun, Pemerintah Kabupaten Kotim tetap optimistis pembangunan dapat berjalan dengan baik sepanjang didukung perencanaan yang matang, efisiensi anggaran, serta kerja sama yang solid antar pemangku kepentingan.

“Dengan sinergi yang kuat, keterbatasan fiskal bukan menjadi hambatan, melainkan tantangan yang harus dijawab bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#dana transfer #rapat evaluasi #tahun 2026 #kredit usaha rakyat #tantangan fiskal 2025 #pendapatan masyarakat #pembangunan daerah #umkm #apbd #kotim #pemberdayaan masyarakat #Kotawaringin Timur (Kotim) #Transfer Pusat #Dana Alokasi Khusus (DAK) #dunia usaha #dana desa #Tahun Anggaran 2026