SAMPIT – Peredaran narkoba di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai sudah mengakar dan sulit diberantas.
Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, menyebut penggunaan narkoba di lingkungan pekerja sawit bukan lagi hal tersembunyi, terutama di wilayah pedalaman.
Menurutnya, narkoba kerap digunakan oleh pemanen sawit sebagai penopang tenaga untuk bekerja dalam durasi panjang. Kondisi itu membuat ketergantungan semakin sulit dihentikan.
“Di sawit-sawit itu hampir rata-rata pengguna. Kalau tidak memakai, mereka merasa tidak bisa kerja, karena pekerjaan pemanen memang butuh energi dan waktu panjang,” katanya, Senin (5/1/2026).
Ia mengungkapkan, peredaran narkoba di kawasan perkebunan juga dipicu masih aktifnya bandar besar yang memasok barang hingga ke daerah terpencil. Bahkan, narkoba disebut bisa diperoleh dengan harga sangat murah.
“Narkoba itu sampai ada yang Rp20 ribu di pedalaman. Kalau sudah segitu harganya, berarti peredarannya sudah sangat luas,” ujarnya.
Rudianur menilai, dampak narkoba di perkebunan sawit tidak hanya merusak kesehatan pekerja, tetapi juga memicu tindakan kriminal.
Ia menyebut pelaku jarah-jarahan di kawasan sawit banyak yang berada di bawah pengaruh narkoba sehingga tidak memiliki rasa takut terhadap hukum.
“Mereka tidak takut ditangkap, tidak khawatir apa-apa. Sudah terbiasa karena memakai itu,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa mengandalkan laporan masyarakat karena berisiko menimbulkan konflik sosial di tingkat bawah.
“Kalau berharap laporan masyarakat, tidak ada yang mau. Tokoh masyarakat atau RT tidak mungkin melapor karena dampaknya langsung ke mereka,” katanya.
Rudianur mendorong agar penanganan narkoba di kawasan perkebunan sawit dilakukan secara tegas oleh aparat berwenang, terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kotim dan kepolisian, tanpa membebani masyarakat.
“Narkoba ini harus ditindak tegas oleh BNN dan kepolisian. Negara yang harus hadir, bukan masyarakat yang dikorbankan,” pungkasnya. (mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana