SAMPIT – Isu kelangkaan elpiji 3 kilogram yang sempat dikeluhkan warga Sampit Kabupten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya mendapat penjelasan dari pemerintah daerah.
Sebelumnya masyarakat mengeluh sulitnya mendapat gas melon tersebut. Terlebih lagi saat momen bulan Ramadan seperti ini yang sangat diperlukan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmmindag) Kotim, Johny Tangkere, mengatakan kondisi yang terjadi bukanlah kelangkaan, melainkan gangguan distribusi akibat kerusakan alat pengisian di SPBE.
“Bukan kelangkaan. Kalau kelangkaan itu barangnya tidak ada. Ini barangnya ada, cuma karena ada kerusakan kompresor, jadi pengambilannya dialihkan ke Pangkalan Bun dan itu memerlukan waktu,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, dari total 12 nozzle atau alat pengisian di SPBE PT Naga Jaya Makmur, Jalan HM Arsyad kilometer 10, saat ini sembilan nozzle sudah kembali beroperasi normal.
Dua nozzle masih dipasang garis polisi (police line) oleh pihak kepolisian, dan satu nozzle lainnya mengalami kerusakan serta masih menunggu suku cadang.
“Nah sekarang sembilan nozzle sudah berjalan normal. Dua masih dipolice line oleh Polda dan satu masih rusak menunggu alat. Mudah-mudahan mulai hari ini bisa kembali normal,” ujarnya.
Menurutnya, gangguan distribusi terjadi karena kerusakan kompresor. Para agen diarahkan mengambil pasokan ke SPBE di Pangkalan Bun.
Proses tersebut membutuhkan waktu lebih lama karena harus mengantre bersama daerah lain seperti Sukamara dan Lamandau. Selain itu, jarak tempuh selama delapan jam pulang pergi juga berpengaruh.
“Pengambilan ke Pangkalan Bun itu untuk menutupi kekurangan supaya tidak makin parah. Kalau dibiarkan, bukan hanya isu kelangkaan, bisa-bisa ibu-ibu tidak bisa masak sahur,” jelasnya.
Ia juga menepis anggapan adanya unsur kesengajaan dalam gangguan distribusi tersebut. Kerusakan kompresor disebutnya murni persoalan teknis.
“Tidak ada unsur kesengajaan. Namanya alat, kompresor bisa saja rusak. Ini murni teknis,” katanya.
Terkait melonjaknya harga di tingkat pengecer yang sempat mencapai Rp45 ribu per tabung, ia menegaskan harga elpiji 3 kilogram sudah ditetapkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak boleh dinaikkan oleh agen resmi.
“Kalau harga tidak bisa terpengaruh. Itu sudah ditetapkan. Tidak boleh dibebankan ke masyarakat. Kalau ada kenaikan, itu bukan di pihak agen resmi,” tegasnya.
Ia menambahkan, biaya tambahan distribusi akibat pengambilan ke luar daerah menjadi tanggung jawab internal pihak terkait, bukan masyarakat.
Dengan sembilan nozzle yang kini telah beroperasi, Diskopukmmindag optimistis distribusi LPG 3 kilogram di Kotim akan kembali stabil, terutama di awal Ramadan saat kebutuhan rumah tangga meningkat.
“Itu risiko dari pihak agen atau Pertamina akibat kerusakan mesin. Tidak akan dibebankan kepada masyarakat,” tandasnya. (mif)
Editor : Ayu Oktaviana